Fahami secara detail mekanisme hukum fisika mulai level makrokosmos hingga ke level mikroskopis-dari benda alam terbesar hingga partikel elementer terhalus,mulai dari planet planet hingga materi level kuantum, Bahkan hingga ke level AI maka anda akan faham jejaring matrix hukum fisika universal.Nah setelah faham jejaring hukum fisika di alam semesta maka anda akan tahu APA YANG DILUAR HUKUM FISIKA.
Ini penting ketika anda harus mempelajari manusia,Ketika anda mempelajari manusia maka anda akan menemukan jejaring hukum fisika tersebut yaitu ketika anda mengelaborasi unsur fisik nya, Hukum fisika dalam tubuh manusia tersebut akan direduksi sebagai mekanisme biologis,termasuk kedalamnya mekanisme kimiawi
Nah ketika anda mempelajari unsur jiwa-pikirannya,Apakah itu masih masuk ruang lingkup hukum fisika tubuh atau mekanisme biologis ? Apa cirinya bila masih masuk dan apa cirinya bila sudah diluar ruang lingkup hukum fisika
Materialis bikin teori "pikiran produk otak" (otak=materi),artinya jiwa-pikiran non materi atau otonom dari tubuh materi dianggap tidak ada dan jiwa-pikiran dianggap ekpressi-pancaran dunia materi-tidak bergerak diluar mekanisme hukum fisika materi
Nah,Apakah gerak jiwa,pikiran,intuisi, mimpi,hayalan,imajinasi dapat dijelaskan secara prinsip hukum fisika ? Kalau tidak bisa lalu mengapa di klaim produk materi ?
Kemana arah berpikir itu tak ada kaitan substansial dengan mekanisme hukum fisika yang bergerak dalam tubuh atau dengan mekanisme system saraf,Dalam arti tidak dikendalikan oleh keduanya tapi dikendali oleh unsur jiwa yang non materi-oleh hasrat dan keinginan jiwa nya.
Orang menjadi teis atau ateis,moderat atau konservatif tak ada hubungan substansial dengan mekanisme biologis tubuh atau dengan mekanisme hukum fisika yang berjalan dalam tubuh karena itu digerakkan oleh jiwa yang otonom dari mekanisme biologis tubuh
Karena yang namanya produk materi itu ia mesti masih ada dalam ruang lingkup hukum fisika dan artinya produk material itu akan bersifat material juga seperti induk yang memproduknya
Sekarang eksistensi gerak pikiran,Apakah full masih bisa dijelaskan secara atau dalam ruang lingkup hukum fisika-kimiawi ? Apa penjelasan fisika dari fenomena kemunafikan,kebahagiaan,cinta kasih sayang,keyakinan dlsb.Kalau sudah berhadapan dengan tema seperti ini biasanya materialis malah ikut memakai penjelasan psikologis-sosiologis yang sudah diluar ruang lingkup hukum fisika ?
Kalau faktanya tidak bisa full dijelaskan secara prinsip dan metode hukum fisika-kimiawi lalu mengapa klaim jiwa-pikiran adalah produk materi lalu klaim tidak ada non materi dalam jiwa manusia ? Kalau tak bisa menjawab secara ilmiah maka itu bisa terindikasi memiliki kepentingan ideologis dibalik teori teori yang ikut memakai label "neurosains".
Karena neurosains sejatinya adalah ilmu tentang system saraf dan BUKAN ILMU TENTANG PIKIRAN.Saraf dan pikiran itu 2 hal berbeda, Jalannya pikiran di dunia sadar biologis memang memakai in frastruktur fisik system saraf tapi geraknya tidak bisa diketahui melalui pengamatan atas saraf