Mohon tunggu...
Apa Kabar Pidie
Apa Kabar Pidie Mohon Tunggu... Penjahit - Penulis

Reading

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pj. Bupati Pidie: Warga Pidie Sangat Toleran Kepada Pengungsi Rohingnya

29 Desember 2023   16:05 Diperbarui: 29 Desember 2023   16:46 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pj. Bupati Pidie Saat Live Wawancara dengan Kompas Tv beberapa waktu yang lalu

Sigli- Pemerintah Kabupaten Pidie terus memantau perkembangan keberadaan Rohingya di penampungan sementara. Sampai saat ini Penjabat Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik Keuchik, tokoh masyarakat serta unsur terkait.

Dalam bulan Desember kedatangan Pengungsi Rohingya terus meningkat, sehingga menimbulkan Spekulasi dan Opini di masyarakat, apa yang sebenarnya terjadi.

Penanganan pengungsi Rohingya semuanya diserahkan kepada masyarakat, setelah dalam sepekan terakhir tidak ada kepastian dari pemerintah pusat terkait penanganan pengungsi.

Tentunya, ada beberapa point penting yang perlu di catat dan berkembang di masyarakat. Berikut beberapa catatan yang coba di rangkum oleh redaksi.

Fakta dan Opini Masyarakat

Opini di lapangan masyarakat merasa terganggu dengan kehadiran pengungsi Rohingya di tempat mereka. Masyarakat yang telah membantu dinilai tidak di hargai oleh para pengungsi Rohingya.

Warga setempat bergotong royong membantu pengungsi, mulai memberikan makanan, baju dan kebutuhan anak-anak. Hal ini justru tidak di hargai oleh pengungsi.

Faktanya para pengungsi mengeluh bahwa nasi yang di berikan sedikit, baju di buang-buang, tindak kekerasan seksual antar pengungsi, serta Buang air besar (BAB) sembarangan sampai di tambak milik warga.

Hal ini justru memancing kemarahan di masyarakat akibat lahan tambaknya dipenuhi kotoran.

Akibat beberapa faktor itu timbul asumsi di masyarakat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya ke Pidie termasuk Human Traffikcing atau People Smarging, ini semacam serangan negara luar dengan terus mengirim ribuan pengungsi Rohingya ke Indonesia terutama Aceh, khususnya Pidie.

Dimasyarakat berkembang Spekulasi bahwa akan terus di kirim ribuan pengungsi lainnya ke Indonesia. Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, berupa penyebaran wabah penyakit, membawa budaya yang tidak sesuai dengan kearifan lokal masyarakat, dan masuk kepada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sikap Pemerintah Daerah

Pemerintah Pidie terus melakukan koordinasi agar tidak terjadi benturan antar pengungsi dengan warga sekitar.

Penjabat Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., mengatakan "sejauh ini Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa hal agar tidak terjadinya gesekan antara pengungsi dengan warga setempat".

Diantaranya mencari lokasi penampungan sementara, menghimbau agar masyarakat tidak anarkis, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada pengungsi.

Sampai sejauh ini Pemerintah Pidie terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi, hingga ada keputusan final dari Pemerintah Pusat tentang keberadaan pengungsi Rohingya di Pidie. Pj. Bupati Pidie sangat optimis bahwa Pemerintah Pusat akan mencari tempat penampungan lain di luar Pidie.

Bahkan Pemerintah Provinsi telah mencari beberapa titik relokasi, namun masih terjadi penolakan oleh masyarakat secara masif. Namun demikian, Pemkab Pidie terus menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi anarkis serta memberikan toleransi-toleransi kelonggaran kepada pengungsi.

Saat gelombang pengungsi mendarat di Desa Batee Kecamatan Muara Tiga beberapa waktu lalu, warga telah sepakat memberikan batas waktu di tampung di desa mereka selama seminggu. Kalau lewat dari batas waktu yang sudah disepakati warga maka mengusir mereka.

"Walaupun demikian Pj. Bupati Pidie tetap mengendalikan agar masyarakat Pidie tidak melakukan tindakan anarkis. Pemerintah Pidie sangat komit menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat, hingga melarang aksi anarkis kepada pengungsi" ucap Wahyudi.

Pemkab Pidie Apresiasi Sikap Toleran Masyarakat

Pemerintah Pidie hanya berwewenang melakukan koordinasi, baik dengan pihak UNHCR, IOM, Aparat Keamanan dan tokoh masyarakat. Berkaitan dengan pembiayaan makanan, sistem pengamanan, pembiayaan pengamanan masyarakat dan aparat semua ini di serahkan kepada pihak UNHCR dan IOM.

Pemda tidak akan mengeluarkan dana APBK untuk pembiayaan makanan Pengungsi Rohingya.

Sejauh ini Pemkab Pidie hanya bersifat melakukan koordinasi agar tidak terjadinya konflik ditengah masyarakat.

Wahyudi Adisiswanto menuturkan bahwa masyarakat menginginkan pengungsi yang sehat-sehat di penampungan Mina raya Padang Tiji agar di pindahkan ke bibir pantai, wanita dan anak-anak serta yang sakit yang ada di bibir pantai agar di pindahkan ke penampungan sementara bekas Panti Asuhan Mina Raya Padang Tiji.

"Toleransi masyarakat Pidie terhadap pengungsi Rohingya sungguh luar biasa". Artinya mereka sangat peduli kepada anak-anak, balita dan ibu-ibu kalangan Pengungsi Rohingya.

"Hal ini perlu di apresiasi terhadap masyarakat Pidie. Seandainya masyarakat tidak toleran maka dari Pertama sampai, mereka (Manusia perahu) akan di tolak lagi ke laut" ucapnya.

Walaupun demikian Pj. Bupati Pidie juga mengatakan toleransi masyarakat kepada pengungsi Rohingya ini agar tidak di anggap bahwa masyarakat memiliki motivasi tersembunyi dan tidak dikait-kaitkan dengan ekonomi.

Masyarakat berharap agar tidak ada lagi pengungsi yang di tampung sementara di desa mereka, hal ini bertujuan agar tidak menganggu ke tenteram dan keamanan warga setempat.

Masyarakat Pidie menginginkan jangan sampai kehadiran pengungsi Rohingya justru terjadi perpecahan di masyarakat, saling curiga dan tuduh menuduh, hingga berakibat keamanan di Pidie tidak Kondusif serta menimbulkan masalah baru.

Tuntutan Masyarakat Kepada Pihak UNHCR

Banyaknya kedatangan manusia perahu di Pidie di penghujung tahun 2023, menimbulkan Spekulasi dan Opini di kalangan masyarakat, hingga adanya aksi demo dan tuntutan masyarakat di lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya.

Pj. Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menuturkan bahwa "sebenarnya terjadi aksi penolakan di masyarakat".

Beberapa waktu yang lalu warga demo, dan ada beberapa point tuntutan masyarakat terhadap keberadaan manusia perahu di Kabupaten Pidie.

Berikut beberapa tuntutan masyarakat saat terjadi Aksi penolakan Rohingya di lokasi penampungan sementara pengungsi :

1. Menolak kedatangan Pengungsi Rohingya yang baru.

2. Pengenaan biaya sewa lahan untuk lokasi penampungan sementara.

3. Anak-anak, balita dan perempuan yang di bibir pantai di relokasi ke penampungan Mina Raya.

4. Laki-laki yang sehat dan kuat yang ada di penampungan Sementara Mina Raya di Relokasi ke bibir pantai.

5. Jangan berkeliaran di perkampungan warga termasuk dilarang keluar untuk belanja ke pasar.

Wahyudi Adisiswanto menuturkan bahwa ini merupakan kesepakatan masyarakat, seandainya ada Pengungsi Rohingya berkeliaran maka akan di anggap maling. Karena sesungguhnya masyarakat telah mengidentifikasi beberapa persoalan ketika Rohingya mendarat saat warga setempat sedang beristirahat.

Ada pengungsi Rohingya kedapatan mencuri hasil kebun warga, misal kelapa hasil kebun warga banyak yang hilang. Laporan-laporan ini marak terdengar di masyarakat, ternak warga di anggap tidak aman lagi di gembala di kebun.

Karena ada identifikasi demikian sehingga masyarakat membuat kesepakatan agar Pengungsi Rohingya yang berkeliaran akan di anggap maling.

Wahyudi Adisiswanto mengatakan bahwa masyarakat Pidie berharap "Pemerintah Pusat dapat mendapat titik terang agar Pengungsi Rohingya di Aceh terutama di Pidie agar segera dipindahkan keluar" tutupnya. Red

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun