Ada juga badan yang berdiri sendiri seperti Bank Indonesia, Badan Amil Zakat, Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan masih banyak lagi.
Cara Mengakses E-LHKPN
Bagi kamu yang penasaran dengan harta dan kekayaan para pejabat publik, kamu langsung dapat mengunjungi laman https://elhkpn.kpk.go.id/, lalu menggulirnya ke bawah hingga bertemu e-Announcement.
Di e-Announcement kamu dapat memasukkan nama pejabat negara yang ingin kamu cari tahu kekayaannya, lalu tahun lapor, dan lembaga tempat ia bekerja. Setelah itu centang pada captcha, dan klik tombol pencarian.
Yang membuat agak rumit di sini adalah mencari tahu lembaga si penyelenggara negara.
Seperti halnya Rafael Alun yang kita ketahui bersama adalah pegawai pajak, namun kita tidak dapat menemukan "Pajak" atau "Direktorat Jenderal Pajak" di kolom Lembaga.
Hal ini dikarenakan Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu unit kerja di Kementerian Keuangan. Maka dari itu kita hanya dapat memasukkan lembaga puncaknya, yakni "Kemeterian Keuangan".
Adapun unit lain di Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pembendaraan, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, dan lain-lain.