Mohon tunggu...
Tutut Setyorinie
Tutut Setyorinie Mohon Tunggu... Lainnya - Pegiat Lingkungan

Sedang belajar mengompos, yuk bareng!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengenal E-LHKPN, Situs Pelacak Harta Pejabat

6 Mei 2023   10:13 Diperbarui: 6 Mei 2023   10:17 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mengklik tombol pencarian, kita akan disajikan data singkat dari penyelenggara negara yang dimaksud. 

Kamu juga dapat melakukan pengunduhan untuk mengetahui data yang lebih detail dengan terlebih dulu mengisi data diri seperti nama, umur, dan profesi.

sumber: elhkpn.kpk.go.id
sumber: elhkpn.kpk.go.id

Data yang disajikan dalam E-LHKPN mencakup data pribadi, data harta yang terdiri dari Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi dan Mesin, Surat Berharga, Kas dan Setara Kas hingga data hutang.

Transparan itu Mudah

Aplikasi E-LHKPN yang mulai dijalankan pada 1 Januari 2017 mengusung tema "Transparan itu Mudah".

KPK sebagai lembaga pengusung LHKPN tampaknya hengak menggaungkan semangat transparansi kepada para pejabat publik. 

Meski sering kali ditemukan Rubicon dan Tas Hermes yang tersembunyi, E-LHKPN tetap menjadi langkah yang bagus bagi KPK untuk mendeteksi tindak tanduk korupsi sejak dini. 

Mau bagaimana pun mereka yang digaji dengan pajak rakyat sudah seharusnya mempertanggungjawabkan kinerja dan hasil kerjanya kepada rakyat.

Salam,

Tutut Setyorinie,

6 Mei 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun