Mohon tunggu...
Tsaqif Hidayat
Tsaqif Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby sepatu denger musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kontestasi Otoritas: Hukum Keluarga Islam di Ruang Publik Indonesia

15 Maret 2023   23:36 Diperbarui: 15 Maret 2023   23:41 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan fikih perkawinan menuju hukum keluarga Islam bukanlah persoalan yang mudah dan sederhana. Penga-laman di beberapa negara Muslim menunjukkan bahwa dalam proses itu, terdapat beberapa kepentingan, baik agama mau-pun politik, yang saling tarik menarik. Konsekuensi yang paling terlihat adalah pergeseran otoritas. Hukum tidak hanya dikaji dari sudut pandang semata, tetapi dari sudut pandang yang lain, melibatkan disiplin ilmu yang lain, seperti sejarah seperti sejarah, politik dan budaya. 

Hal ini dilakukan untuk menghadirkan suatu perspektif yang lebih utuh dan memahami apa yang terjadi dalam perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Jadi, di sini hukum keluarga Islam tidak dipahami dalam kerangka norma semata, tetapi diletakkan sebagai fenomena sosial. Dan agar mendapatkan informasi yang cukup tentang konteks makro dan faktor-faktor lain yang terkait dengan pembaruan hukum keluarga Islam.

buku ini menginspirasi karena buku ini membahas perkembangan pembayaran hukum Islam di Indonesia, pada pasca era reformasi. Dan penulis menggunakan pendekatan social legal dalam melihat perkembangan hukum keluarga tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun