Mohon tunggu...
Tsania Zakiyya
Tsania Zakiyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Skripsi

31 Mei 2024   14:10 Diperbarui: 31 Mei 2024   14:10 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

D. Tujuan Penelitian

Mendeskripsikan hak asuh anak setelah terjadinya perceraian di Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali dan Menganalisis tinjauan hukum keluarga Islam terhadap hak asuh anak setelah terjadinya perceraian di Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Secara teori tujuan penelitiannya sudah relevan dengan rumusan masalah yang ada.

E. Manfaat Penelitian

Secara Teoritis :

a. Hasil penelitian ini diharapkan memperkuat teori hukum tentang hak asuh anak setelah perceraian.

b. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dan masukan pemikiran bagi masyarakat tentang hak asuh anak setelah perceraian

c. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih bagi khazanah ilmu hukum khususnya hukum keluarga tentang penetapan hak asuh atas anak setelah perceraian

Secara Praktis :

a. Menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat untuk memahami hak asuh anak anak setelah perceraian.

b. Penelitian ini diharapkan memberikan informasi kepada semua pihak tentang hak asuh anak setelah perceraian.

F. Kerangka Teori

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun