Contohnya terjemahan di atas " Tidaklah orang-orang kafir datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (Q.S Al-Furqan[25]: 33)".
Kalimat diatas bila diterjemahkan urutannya akan berubah menjadi sebagai berikut "Dan tidaklah mereka (orang orang kafir ) datang kepadamu dengan suatu perumpamaan melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (Q.S Al-Furqan[25]: 33)."
Metode penerjemah di atas menggunakan metode Penerjemahan Harfiah (literal Translation) karena penerjemahan harfiah mula-mula dilakukan seperti penerjemahan kata demi kata, tetapi penerjemah kemudian menyesuaikan susunan kata dalam kalimat terjemahannya yang sesuai dengan susunan kata dalam kalimat bahasa sasaran.
Metode ini biasanya diterapkan apabila struktur kalimat bahasa sumber berbeda dengan struktur kalimat bahasa sasaran.
Dan termasuk ke dalam Penerjemahan Komunikatif (Communicative Translation) karena metode ini mengupayakan reproduksi makna kontekstual yang sedemikian rupa, sehingga baik aspek kebahasaan maupun aspek isi langsung dapat dimengerti oleh pembacanya. Sesuai dengan namanya, metode ini memperhatikan prinsip komunikasi, yakni khalayak pembacanya dan tujuan penerjemahan.
Melalui metode ini, sebuah versi teks BSu dapat diterjemahkan menjadi beberapa versi teks bahasa sasaran sesuai dengan prinsip di atas.
Analisis Kedua Hadits (imam Bukhori 6015) yang berbunyi:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَة
Artinya: Apabila amanah telah dicabut maka tunggulah kehancuran (kiamat), Abu Hurairah bertanya bagaimana dicabutnya amanah ya Rasulullah? Nabi menhawab: apabila sesuatu telah diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuran. (imam Bukhori 6015).
Menurut saya di terjemahan ini perlu dideskripsikan makna ضُيِّعَتِ, أُسْنِدَ, أَهْلِهِ, السَّاعَةَ
Jadi " ضيئت" kan asal katanya " ضاع " yang di artikan menjadi hilang nah kenapa menggunakan dicabut supaya diksi indonesia lebih tepat.