Mohon tunggu...
Tsabit Abiyyu
Tsabit Abiyyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Allah Maha Esa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

24 Mei 2024   22:48 Diperbarui: 24 Mei 2024   22:54 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Muhammad Tsabit

222121134

REVIEW SKRIPSI

A. Pendahuluan

Pernikahan merupakan institusi sosial yang fundamental dalam kehidupan manusia, menyatukan dua individu dalam ikatan yang diharapkan abadi dan penuh komitmen. Namun, kompleksitas sosial dan budaya sering kali menghadirkan tantangan tersendiri, salah satunya adalah pernikahan beda agama. Fenomena ini, yang melibatkan dua individu dari latar belakang agama yang berbeda, semakin marak terjadi dalam masyarakat global yang semakin terhubung dan beragam.

Pernikahan beda agama tidak hanya melibatkan pertemuan dua hati, tetapi juga dua keyakinan dan sistem nilai yang berbeda. Hal ini sering kali menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat. Secara sosiologis, pernikahan semacam ini menuntut tingkat toleransi, pengertian, dan kompromi yang tinggi dari kedua belah pihak serta keluarga mereka.

Di berbagai negara, pernikahan beda agama diatur dengan regulasi yang beragam, mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma yang dianut oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, misalnya, pernikahan beda agama masih menjadi topik yang kontroversial dan kompleks, baik dari sisi hukum maupun sosial. Meskipun hukum nasional tidak secara eksplisit melarang pernikahan beda agama, pelaksanaannya sering kali dihadapkan pada berbagai hambatan administratif dan kultural.

Di sisi lain, agama-agama memiliki pandangan dan aturan yang berbeda mengenai pernikahan dengan individu dari keyakinan lain. Dalam Islam, misalnya, ada ketentuan yang mengatur mengenai pernikahan dengan non-Muslim. Sementara itu, agama Kristen, Hindu, dan Buddha juga memiliki perspektif tersendiri yang dapat mempengaruhi keputusan individu untuk menikah dengan pasangan dari agama yang berbeda.

B. Alasan Pemilihan Judul Skripsi

  • Alasan memilih Skripsi dengan judul "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP POLA RELASI SUAMI ISTRI BEDA AGAMA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA" adalah karena keunikan dan daya tarik yang dimiliki oleh skripsi ini. Skripsi ini membahas bagaimana mewujudkan keharmonisan dengan adanya perbedaan agama diantara sepasang suami istri.
  • Pembahasan Hasil Review

BAB I

PENDAHULUAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun