Yang perlu diingat adalah tidak ada pelayanan publik yang dilakukan dengan "marah-marah", karena pelayanan publik identik dengan keramahtamahan, efektifitas dan efisiensi yang melekat erat dalam tujuan good governance. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!