Selanjutnya secara etimologi terorisme berasal dari istilah Latin yang bermakna "Terrere" yang mengandung arti "gemetar" bahkan menggetarkan. Sementara itu pada tata Bahasa Inggris, ialah kata "toTerror". Jadi terorisme merupakan suatu tindakan yang menggunakan kekerasan, kehancuran, ancaman, bahkan menimbulkan rasa takut secara psycologis yang disengaja. Bahkan terorisme  bertujuan untuk mencapai suatu kepuasan politik. Misalnya didalam suatu kehancuran dapat merusak sebuah fasiltas publik serta lingkungan hidup dan mental. Dengan suasana teror ini dapat menyebar secara luas bahkan berujung menimbulkan korban massal.
Termuat dalam Hukum Positif Indonesia: Undang-Undang Nomor 15 tahun2003 BabIII Pasal 6, menerangkan: "yang mana seluruh insan dengan kesadaran memakai kekerasan serta serangan kejahatan menjadikan keadaan tidak tenang ataupun kondisi ketakutan akan pihak lain secara menyeluruh bahkan menyebabkan jatuhnya korban bersifat massal melalu langkah pengambilan paksa kebebasan ataupu merenggut nyawa serta harta benda setiap insan menyebabkan ketidak berfungsian bahkan kehancuran akan benda-benda yang dinilai penting akan lingkungan hayati ataupun fasilitas bersama bahkan internasional." Terancam hukuman mati, penahanan selama hidup dan bahkan penjara selama 4 tahun sampai 20 tahun.
CIRI - CIRI PAHAM TERORISME
       Tentunya beberapa ciri paham teorisme akan dijabar dibawah ini yaitu sebagai berikut
- Rentan menggunakan ancaman dan kekerasan
- Melakukannya secara berkelompok
- Pelaku yang bertujuan menimbulkan rasa takut ke masyarakat secara meluas
- Bertujuan mencapai poltik tertentu
- Fanatisme
- Memanipulasi serta penyebaran propaganda
FAKTOR MUNCULNYA GERAKAN TERORISME
       Adapun faktor - faktor yang memicu munculnya Gerakan terorisme,
- Ideologi
- Kekecewaan
- Keadilan
- Faktor psycologis
Adapun menghindari kegiatan radikalisme dan teorisme menggunakan penerapan seperti pendidikan kewarganegaraan yaitu dengan mengimplementasi serta memperkokoh nilai - nilai Pancasila diseluruh generasi penerus bangsa di seluruh jenjang pendidikan, baik di tingkat dasar maupun ditingkat menengah serta perguruan tinggi. Menjadikan Pancasila sebagai contoh kecil dalam kehidupan sehari - hari pada kehidupan agar terwujud kebersamaan, kedamaian dan saling menghormati.
KASUS TERORISME DI INDONESIA
Menurut hukumonline.com meringkas banyaknya kasus terorisme di Indonesia yaitu sebagai berikut,
1. Pada tahun 1981, kasus pembajakan Garuda Indonesia terjadi pada penerbangan dari Palembang menuju Medan pada 28 Maret. Pesawat tersebut dibajak oleh lima teroris bersenjatakan senapan mesin dan granat yang menyamar sebagai penumpang.
2. Tahun 1985 kasus bom Candi Borobudur pada 21 Januari.