Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Globalisasi ke Era Digital

31 Januari 2021   21:56 Diperbarui: 1 Februari 2021   08:36 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini upaya untuk menekan tingkat kejahatan siber yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah semestinya bersinergi dan melibatkan lebih banyak warga masyarakat, bila perlu dengan memfasilitasi terbentuknya organisasi atau lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan siber. 

Contoh organisasi atau lembaga yang giat bergerak di bidang pemberantasan hoaks serta literasi digital di antaranya adalah Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), dll.

Organisasi besar keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pun giat berperan serta melakukan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.

Hal ini menurut penulis sesuai dengan yang dikemukakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menghendaki respon cepat melalui kerja sama dengan masyarakat dan juga peran aktif dari satuan-satuan sadar kamtibmas yang ada di masyarakat (Baca Kompas).

Dengan kesadaran seluruh komponen bangsa, dan sinergitas yang baik antara Polri dengan warga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dsb. maka diharapkan ketahanan masyarakat kita semakin kuat untuk dapat segera mengidentifikasi berbagai modus kejahatan siber, mencegah / menangkal tindak kejahatan siber, dan dapat segera menemukan pelaku berikut dengan barang buktinya, untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam beraktivitas menggunakan teknologi digital.


2. Teknik komunikasi diperkaya

Harus diakui bahwa tingkat literasi dan minat baca warga masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Walaupun mayoritas penduduk Indonesia bukan buta huruf, tapi tidak berarti memiliki minat baca yang baik. Oleh karena itu edukasi untuk menggunakan teknologi secara bijak, sosialisasi terkait upaya meningkatkan kesadaran hukum, perlu digiatkan.

Mengenai edukasi dan sosialisasi yang dilakukan, selain dengan cara yang konvensional (penyuluhan langsung) harus juga dengan memanfaatkan teknologi digital, melalui media sosial.

Walaupun hingga saat ini spanduk, poster, baliho dan sosialisasi di media cetak dan elektronik masih dibutuhkan, tapi kekuatan media sosial juga harus lebih dioptimalkan.

Terkait hal ini, lembaga dan instansi swasta maupun pemerintah, menurut pandangan penulis, wajib memiliki satuan tugas yang dibekali kemampuan jurnalistik / reportase memadai untuk dapat membuat content yang selalu update dan responsif, yang bertugas menyampaikan informasi dan program kegiatan institusinya melalui situs web dan media sosial.

Setiap lembaga / instansi sebaiknya memiliki gugus tugas (atau apa pun namanya) yang aktif dan cakap membuat press release atau siaran pers dan berita kegiatan yang bisa segera diakses oleh masyarakat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun