Kehidupan sehari-hari kita benar-benar dipermudah termasuk untuk melakukan belanja secara online di mana pembeli tidak harus  bertemu dengan penjual.
Dampak yang ditimbulkannya membuat pemasaran pun dapat dilakukan lebih intensif dan cepat.
Akibatnya perilaku konsumen mulai berubah. Pada beberapa waktu yang lalu departement store menjadi primadona bagi anak muda untuk berbelanja fashion mode terbaru, tapi kini banyak di antara mereka lebih suka menggunakan smartphone untuk memilih produk dan belanja secara online.
Akibatnya beberapa jaringan pemasaran yang konvensional terpaksa harus menutup beberapa cabang usahanya di sejumlah tempat dan beralih fokus ke pemasaran online.
Demikian pula halnya terjadi pada beberapa media cetak. Beberapa media cetak terpaksa berhenti atau mengubah platform, contohnya: Sinar Harapan, Majalah Reader's Digest Indonesia, Rolling Stone Indonesia, Hai, Kawanku, Tabloid Bola, Soccer, Cek & Ricek, dll.
"Orang membaca koran berlembar-lembar itu, maaf, seperti orang yang masih pakai sirih, sudah langka," ujar Ilham Bintang, Pimpinan Redaksi Tabloid Cek & Ricek ketika itu saat ditanya oleh wartawan AFnews mengenai alasannya berganti platform menjadi media online (23/4/2019).
Ilustrasi
Teknologi informasi digital dan internet yang saat ini bisa dinikmati siapa pun dengan telepon genggam senyatanya terus mengalami inovasi dan dikembangkan kemampuannya.
Ada banyak manfaat di berbagai bidang yang bisa diperoleh dari hasil kemajuan teknologi digital, namun tentu ada saja orang yang ingin menggunakan teknologi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pada masa peralihan menuju era digital ini kita mengenali jenis kejahatan yang disebut dengan kejahatan siber (cybercrime).
Kejahatan siber adalah suatu tindak kejahatan, yang merugikan orang lain, yang bertentangan atau melawan undang-undang yang berlaku, dengan menyalahgunakan teknologi informasi. Ini adalah merupakan kejahatan nonfisik dengan barang bukti digital.