Mohon tunggu...
Tri Junarso
Tri Junarso Mohon Tunggu... Self-employed -

(1) Consultant (2) Books Writer: Corporate Governance; 7th Principle of Success; Leadership Greatness; Effective Leader; HR Leader - www.amazon.com/s?ie=UTF8&page=1&rh... (3) Software Developer (4) Assessor

Selanjutnya

Tutup

Money

Telkom: Batas Antara Corporate Governance Award dan Watchlist

11 Oktober 2015   14:48 Diperbarui: 11 Oktober 2015   23:41 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PT Telkom Tbk telah menciptakan persepsi di benak para stakeholder-nya bahwa manajemen perusahaan ini tidak memperhatikan sungguh-sungguh tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Pada Januari 2015 dewan komisaris Telkom sudah menolak permohonan direksi soal penjualan Mitratel pada TBIG. Begitu juga Menteri BUMN selaku wakil pemerintah yang memegang saham sebesar 70% telah menolak, baik share swap maupun perubahan anggaran dasar perseroan. Namun, proses tersebut nyatanya masih terus bergulir. Sehingga KPK merasa perlu turun gunung untuk membunyikan peluitnya, alias manajemen PT Telkom Tbk telah melakukan langkah korporasi yang sifatnya off-side.

Direksi PT Telkom Tbk direkomendasi DPR untuk diganti. "Kalau saya sebagai wakil, akan mencoret bapak sebagai pemimpin dan mengganti bapak, kepercayaan saya sudah sangat menurun," tutur salah satu anggota Komisi VI DPR RI Khilmi di ruang rapat Komisi VI DPR. Sebagai informasi, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Jumat, 19 Desember 2014, tidak hanya menunjuk Alex J. Sinaga sebagai Direktur Utama, tetapi juga menetapkan empat direksi baru yaitu Abdus Somad Arief, Heri Sunaryadi, Herdy Rosadi, dan Dian Rachmawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun