Persyaratan untuk mengajukan Program Pengurangan Pajak BengkuluÂ
Â
Program pemutihan untuk wilayah Bengkulu akan kembali dilakukan dalam jangka waktu terbatas hingga 30 November 2024pajak untuk memenuhi kewajibannya yang terhutang. Tidak perlu khawatir untuk menyelesaikan pembayaran program whitening Anda karena persyaratannya sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sesuai dengan pajak yang ingin Anda bayarkan. Untuk pajak kendaraan tahunan:
. Tentu saja perpanjangan program ini menjadi kabar baik bagi wajib* STNK asli dan masih berlaku.
* SKPD dari tahun sebelumnya.
* KTP asli masih berlaku.
Untuk pajak mobil lima tahun:
* STNK asli dan masih berlaku.
 * SKPD dari tahun sebelumnya.
* BPKB Asli.Â
* KTP asli masih berlaku dan difotokopi.
* Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
 Untuk mengubah nama kendaraan kedua dan selanjutnya:
* STNK asli dan masih berlaku.
* BPKB Asli. * KTP asli dari pemilik baru.
* Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. * Stempel pembelian dan kwitansi penjualan Rp 10.000.
Â
Â
Tata Cara Penerapan Program Pengurangan Pajak BengkuluÂ
Â
Proses pengajuan program daur ulang pajak di Bengkulu dapat dilakukan dengan sangat mudah. Agar Anda dapat memahami dan mengikutinya dengan baik, proses lamaran ini akan dibagi menjadi dua, yaitu tahunan dan lima tahunan. Ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Â
Pembayaran tahunan pajak mobil
Â
1. Kunjungi kantor Samsat
Â
Untuk memulai proses pembayaran pajak mobil tahunan, Anda harus terlebih dahulu mendatangi kantor pusat Samsat di Bengkulu atau layanan Samsat terdekat. Jika lokasinya terlalu jauh atau tidak memungkinkan, Anda juga dapat memanfaatkan layanan Samsat keliling yang tersedia di berbagai lokasi yang ditentukan oleh pemerintah setempat. 2. Menyerahkan berkas ke Bagian Administrasi
Â
Setelah Anda sampai di kantor Samsat, langkah selanjutnya adalah mengarahkan langkah Anda menuju Meja Administrasi. Di sini Anda harus menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Petugas akan memverifikasi dan memproses berkas tersebut, dan setelah selesai, Anda akan menerima invoice pembayaran pajak kendaraan. 3. Bayar pajak Anda di loket pembayaran
Â
Setelah menerima faktur, Anda harus pergi ke konter pembayaran. Disini Anda akan melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan invoice yang diberikan. Tunggu proses validasi STNK dan pencetakan TBPKP. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa menit untuk diselesaikan.
Â
4. Ambil TBPKP dan STNK
Â
Setelah semua proses pembayaran dan validasi selesai, Anda bisa segera mengambil dokumen TBPKP, STNK dan bea balik nama kendaraan yang telah dilegalisir. Ini mengakhiri proses pembayaran pajak mobil tahunan Anda. Cara membayar pajak mobil 5 tahunan
Â
1. Kunjungi kantor Samsat
Â
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor lima tahun, Anda juga perlu mengunjungi Samsat Bengkulu berdasarkan lokasi kendaraan yang Anda daftarkan. Ini adalah langkah pertama yang harus diambil untuk memulai proses ini.
Â
2. Melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Â
Sesampainya di Samsat, Anda perlu memeriksa fisik kendaraan di area yang ditentukan. Pemeriksaan fisik ini merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi kendaraan sesuai dengan data yang terekam. 3. Menyerahkan hasil verifikasi fisik
Â
Setelah mendapatkan hasil pengecekan fisik kendaraan, Anda perlu membawa hasilnya ke meja validasi pengecekan fisik. Di sini Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan dokumen yang diperlukan. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap untuk mempercepat proses ini. 4. Bayar PKB dan terima STNK
Â
Selanjutnya Anda akan diminta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menerbitkan STNK dan SWDKLLJ di loket pembayaran atau kasir. Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran pajak. Simpanlah baik-baik bukti pembayaran ini sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban perpajakan Anda. 5. Dapatkan STNK dan plat nomor baru.
Â
Langkah terakhir adalah mengunjungi loket pengantaran untuk mengambil STNK baru. Selanjutnya Anda juga harus mendatangi loket TNKB untuk mendapatkan STNK baru. Dengan ini, proses pembayaran pajak mobil 5 tahun sudah selesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H