Mohon tunggu...
Tri Ardhi Ranggawan
Tri Ardhi Ranggawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Local

Saya suka membaca hal hal yang unik, dan dengan membaca pengetahuan yang baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu Tahun Ini, Ini Syaratnya!

13 September 2024   11:34 Diperbarui: 13 September 2024   11:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.

 Untuk mengubah nama kendaraan kedua dan selanjutnya:

* STNK asli dan masih berlaku.

* BPKB Asli. * KTP asli dari pemilik baru.

* Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. * Stempel pembelian dan kwitansi penjualan Rp 10.000.

 

 

Tata Cara Penerapan Program Pengurangan Pajak Bengkulu 

 

Proses pengajuan program daur ulang pajak di Bengkulu dapat dilakukan dengan sangat mudah. Agar Anda dapat memahami dan mengikutinya dengan baik, proses lamaran ini akan dibagi menjadi dua, yaitu tahunan dan lima tahunan. Ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun