Mohon tunggu...
Tri Ardhi Ranggawan
Tri Ardhi Ranggawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Local

Saya suka membaca hal hal yang unik, dan dengan membaca pengetahuan yang baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu Tahun Ini, Ini Syaratnya!

13 September 2024   11:34 Diperbarui: 13 September 2024   11:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembayaran tahunan pajak mobil

 

1. Kunjungi kantor Samsat

 

Untuk memulai proses pembayaran pajak mobil tahunan, Anda harus terlebih dahulu mendatangi kantor pusat Samsat di Bengkulu atau layanan Samsat terdekat. Jika lokasinya terlalu jauh atau tidak memungkinkan, Anda juga dapat memanfaatkan layanan Samsat keliling yang tersedia di berbagai lokasi yang ditentukan oleh pemerintah setempat. 2. Menyerahkan berkas ke Bagian Administrasi

 

Setelah Anda sampai di kantor Samsat, langkah selanjutnya adalah mengarahkan langkah Anda menuju Meja Administrasi. Di sini Anda harus menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Petugas akan memverifikasi dan memproses berkas tersebut, dan setelah selesai, Anda akan menerima invoice pembayaran pajak kendaraan. 3. Bayar pajak Anda di loket pembayaran

 

Setelah menerima faktur, Anda harus pergi ke konter pembayaran. Disini Anda akan melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan invoice yang diberikan. Tunggu proses validasi STNK dan pencetakan TBPKP. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa menit untuk diselesaikan.

 

4. Ambil TBPKP dan STNK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun