Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Liga Penuh Karakter, Selamat 10 Tahun

13 Maret 2021   21:57 Diperbarui: 13 Maret 2021   21:58 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setali tiga uang, bidang-bidang lainpun demikian, meningkatnya hoax, penyalahgunaan media sosial, persekusi, ujaran kebencian, pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, membuang sampah sembarangan, budaya antri, menghargai prasarana umum dan turut merawat, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, di tengah pandemi corona, ketidakadilan, ketidakssjahteraan rakyat, benar-benar semakin melengkapi fakta bahwa Indonesia benar-benar dalam kondisi krisis moral/karakter.

Lalu di sepakbola sendiri, sudah minim prestasi, polemik yang dibangun oleh Ketua Umum PSSI dan jajarannya, terus memperkeruh suasana, hingga Persipura Jayapura pun hengkang dari turnamen pramusim Piala Menpora, yang izinnya susah payah didapat atas perjuangan Menpora.

Kembali ke karakter, menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan.

Seiring dengan fakta yang terjadi, lalu dikaitkan dengan teori Lickona, maka Liga TopSkor ala Bung Yuke benar-benar Liga yang memenuhi tiga komponen moral yang baik.

Sementara, pemerintah juga bersikap atas begitu gentingnya menyoal moral dan kareakter ini, dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter, dan pada tanggal 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Dalam Perpres ini disebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

PPK, menurut Perpres ini, memiliki tujuan: Pertama, membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan. Kedua, mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia. Ketiga, merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 16 September 2017 meliputi: a. penyelenggaraan PPK yang terdiri atas: 1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal; 2. PPK pada Nonformal; 3. PPK pada Informal, b. pelaksana dan c. pendanaan.

Bila dikaitkan dengan isi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, maka penyelenggaraan Liga TopSkor ala Bung Yuke, telah mengakomodir semua hal, yaitu religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Penjelasannya, saya hanya contohkan hal-hal sederhana saja, dalam hal religius misalnya, pemain-pemain Liga TopSkor yang kini terdiri dari Liga TopSkor Divisi I U-12, Divisi Utama U-12,  U-13, U-15, I-16, dan U-17 ada yang melakukan salat berjamah di tepi lapangan tempat pertandingan, sebelum atau sesudah pertandingan timnya. Meski bermain bola, namun anak-anak tetap menomorsatukan ibadah.

Dalam hal kejujuran, Liga TopSkor berhasil membongkar kasus pencurian umur. Lalu, memberikan sanksi keras kepada pelaku dan SSB yang melakukan kecurangan. Ini menjadi pelajaran bagi SSB lain, pemain dan orangtua untuk belajar jujur. Sikap toleran, selalu terlihat dalam setiap pertandingan dengan pertunjukkan sportivitas antar pemain, ofisial, dan stakeholder terkait. Dengan waktu yang telah dintentukan sesuai jadwal pertandingan, maka sikap dispilin menjadi budaya bagi semua yang terlibat dalam kompetisi Liga TopSkor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun