Padahal menurut mereka, jika proses penagihannya dengan cara yang lebih etis pasti ada solusi, sebab pembayaran pinjaman yang macet bukan karena disengaja tapi karena kendala yang tidak bisa ditolerir.
Stigma terhadap karyawan koperasi ini akibat ulah dari para penagih hutang rentenir berkedok koperasi yang tentu melakukan penagihan dengan tidak berdasarkan SOP kerja yang jelas. Dampaknya, masyarakat akan men-generalisir semua petugas penagih hutang termasuk karyawan koperasi.
Selektif Memilih Koperasi dan Mengenali Ciri-Ciri Rentenir dan Investasi Bodong.
Masyarakat harus mulai lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih jasa keuangan koperasi. Rentenir dan investasi bodong berkedok koperasi merupakan ancaman bagi masyarakat dan pula sebagai musuh yang harus diperangi.
Masyarakat yang berjumpa langsung dengan oknum-oknum ini harus lebih ekstra hati-hati dan lebih tegas mengatakan tidak terhadap bujukannya.
Berikut beberapa ciri utama rentenir dan investasi bodong berkedok koperasi yang perlu diwaspadai dan dihindari:
- Tidak memiliki izin usaha resmi.
Oknum rentenir dan investasi bodong tidak berlegalitas karena eksistensinya tentu bertentangan dengan hukum dan undang-undang. Hal ini membuat identitas dan tempat kediaman/alamat kantornya pun tidak jelas.Â
- Tidak mempunyai produk produk jasa keuangan yang jelas.
Produk yang ditawarkan terbatas hanya menawarkan pinjaman dan investasi tanpa memberi penjelasan yang meyakinkan dan masuk akal.
- Menawarkan bunga investasi yang tidak wajar
Sang oknum akan mengiming-imingi bunga yang tinggi bahkan berkali-kali lipat dari nilai investasi.
- Memberikan pinjaman dan tawaran investasi tanpa prosedur yang jelas.
Oknum rentenir dan investasi bodong cenderung memberi pinjaman secara praktis dan menerima investasi tanpa prosedur yang jelas, tidak memberi kwitansi tanda terima uang, serta tidak ada pencatatan pada buku tanda keanggotaan.
- Bunga pinjaman yang sangat tinggi.
Oknum rentenir mencari kesempatan saat masyarakat terdesak membutuhkan uang cepat. Jika sudah terdesak kebutuhan, tentu masyarakat tidak lagi mempertimbangkan besaran bunga yang akan dibayarkan. Akhirnya penyesalan dan keluh kesah datang kemudian setelah mengetahui nilai bunga pinjaman yang tinggi.
- Memberi pinjaman kepada non anggota
Rentenir memberi pinjaman kepada siapa pun yang dinilai potensial untuk membayar kembali pinjaman dengan bunganya.
- Tidak memberi jaminan pinjaman dan investasi yang jelas.