Penyelesaian secara sistem?
Rata-rata, dari 100% berkas klaim yang diajukan, maka sekitar 20-30% yang dikembalikan karena ada catatan. Selanjutnya, dilakukan perbaikan atau melengkapi berkas yang kurang baru kemudian diajukan lagi. Sekarang sedang dikembangkan aplikasi verifikasi secara digital. Jadi sekitar 70% kasus nanti cukup lewat aplikasi, karena toh sekarang juga sekitar 70% sebenarnya "tanpa masalah". Baru nanti terhadap yang 20-30% itu lah yang dilakukan verifikasi secara manual.Â
Mestinya verifikator itu dokter, bahkan dokter ahli, masak kasus saya bedah kok diverifikasi perawat, tahu apa dia?
Justru kalau kita kembalikan kepada definisi proses verifikasi, maka verifikator itu tidak harus Dokter, apalagi Dokter Spesialis. Kalau verifikator Dokter, malah berpotensi lebih tajam beda pandangnya, karena verifikator menjadi lebih mudah terjebak menjadi auditor, bukan sekedar verifikator.Â
Mari kita berikan kepada mereka flow-chart setiap kasus. Dengan demikian, lebih mudah bagi verifikator bekerja: sesuai flow-chart berarti lolos, tidak sesuai flow-chart dikembalikan. Terhadap yang kembali ini bisa dilakukan kajian, apakah murni karena salah administrasi saja, atau memang ada yang kurang lengkap, atau sekalian juga barangkali flow-chartnya perlu diperbarui. Apa dasar flow-chart? PPK kita. Jadi nyaman kan kalau "kasus kita diverifiksi berdasarkan PPK yang kita susun sendiri juga"? Bahwa nanti misalnya verifikator BPJSK merasa ada yang kurang pas, tinggal dibawa juga ke TKMKB, dibahas di sana.Â
Dengan cara itu pula, kita bisa meminta BPJSK untuk menetapkan baku mutu layanan: proses verifikasi sekian kasus per hari. Dengan demikian juga menjadi jelas berapa lama kita harus menunggu. Butuh kerjasama: pemberi layanan siap dengan PPK (dan flow-chart agar lebih mudah), dan verifikator bekerja berbasis PPK tersebut.Â
Ah, paling juga tetap saja di lapangan ada verifikator yang ngaco!
Regulasi memang masih terus bergerak. Masih banyak yang harus diselaraskan. Tetapi yang penting adalah semangat para penyelenggaranya. Mari sekarang kita saling bercermin. Kita, ya kita semua, termasuk saya.
#SalamKawalJKN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H