Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Salah Kaprah Soal "155 Diagnosis Tidak Boleh Dirujuk"

27 Januari 2016   06:18 Diperbarui: 29 Januari 2016   05:06 29370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lepas dari diskusi soal terminologi, pada tanggal 9 Februari 2015, diterbitkan Panduan Praktik Klinis d Layanan Primer (Permenkes 5/2014). Dari pandangan positif, positif, bahwa berarti ada standar yang bisa dipegang bersama. Dengan standar itu, berarti ada acuan, ada juga perlindungan asal sudah memenuhi standar. 

JKN meniscayakan standar. Karena bagaimana menilai pemenuhan "kebutuhan medis" yang dipersyaratkan pada tarif INA-CBGs bila tidak ada standar yang dirujuk bersama. 

Permenkes 5/2014 berbasis pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI versi terakhir Per KKI 11/2012). Prinsip, Dokter di Layanan Primer memiliki kompetensi untuk semua dari 736 daftar penyakit yang terbagi dala 4 level kompetensi. 

Selain itu, terdapat 623 Keterampilan Klinik dalam 4 level kompetensi yang harus dikuasai oleh Dokter Indonesia:

Tetapi tidak semua jenis penyakit tersebut dibahas pada Permenkes 5/2014. Yang  dibahas meliputi:

1. Mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012

2. Mencakuppenyakit dengan level kompetensi 4A, 3B dan 3A terpilih.

3. Katarak (level 2) dimasukkan karena prevalensi tinggi

4. Dasarpemilihan: high volume, high risk, high volume

Jadi yang benar itu 140, 144 atau 155? 

Jadi, ada 144 penyakit masuk level 4 menurut SKDI. Kemudian, ada beberapa penyakit seperti infeksi fungi, dijadikan satu penyakit. Kok 155? Jadi, tidak semua level 4A menurut SKDI masuk dalam Permenkes 5/2014. Pertimbanganya menurut pendahuluannya karena mempertimbangkan frekuensi kasus, tingginya risiko dan besarnya biaya pelayanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun