Mohon tunggu...
tomy himatana
tomy himatana Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

lima waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Akad Bank Syariah Beserta Prinsip, Jenis dan Fungsinya

16 Desember 2024   13:14 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:39 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Keadilan dan Keseimbangan

Prinsip keadilan dan keseimbangan merupakan inti dari hukum syariah. Setiap pihak yang terlibat dalam transaksi harus mendapatkan keuntungan yang setara. Tidak ada satu pihak pun yang boleh mengalami kerugian yang berlebihan.

4. Larangan Riba

Riba atau bunga dilarang dalam Islam. Prinsip ini menekankan bahwa transaksi seharusnya tidak melibatkan kepentingan yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam pertukaran ekonomi.

5. Prinsip Pembagian Risiko

Kontrak syariah mendorong distribusi risiko di antara para pihak yang terlibat. Hal ini menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam setiap transaksi.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan transaksi dan bisnis yang dilakukan dapat berlangsung dengan baik, sesuai dengan kaidah syariah.

Berikut adalah beberapa jenis kontrak yang termasuk dalam kategori kontrak komersial:

1. Jual Beli (Murabahah)

Murabahah adalah akad pembiayaan untuk suatu barang, di mana harga pembelian telah ditentukan dan pembeli membayar jumlah yang lebih tinggi sebagai keuntungan yang disepakati.

2. Bagi Hasil (Mudharabah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun