Para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai daerah di Indonesia berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. Aksi ini diprakarsai oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi hak mereka. (Kompas, 26 Januari 2025)
Aksi yang akan dilaksankan tersebut berdasarkan Surat Edaran Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) Pusat Nomor.04/SE/I/2025 tanggal 25 Januari 2025 tentang Aksi Damai Perjuangan Tukin Dosen ASN Kemdikti Saintek yang dikeluarkan oleh Koordinator Aksi ADAKSI, Anggun Gunawan.
Aksi damai ini direncanakan akan dilaksanakan Senin, 3 Februari 2025, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Aksi ini bertujuan untuk meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar segera memberikan solusi konkret terkait keadilan dan kejelasan tunjangan kinerja bagi seluruh dosen ASN tanpa memandang bentuk badan hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN Satker, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Hukum (BH), maupun Dosen Dipekerjakan (DPK).
Dalam surat edaran tersebut, ADAKSI juga mengimbau kepada seluruh dosen ASN Kemdikti Saintek untuk turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas.
Aksi ini akan dilakukan secara damai, beretika, dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk perjuangan para dosen untuk mendapatkan hak yang selama ini terabaikan. (Surat Edaran ADAKSI, 25 Januari 2025)
Latar Belakang Tuntutan
Sejak tahun 2020, dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) belum menerima tunjangan kinerja yang seharusnya menjadi bagian dari kesejahteraan para dosen abdi negara ini.
Koordinator ADAKSI Aceh, Hamdani, menyatakan bahwa aksi ini merupakan gerakan nasional yang diikuti oleh dosen ASN dari seluruh Indonesia.
"Kami dari Aceh rencananya akan menggunakan jalan darat menuju Jakarta. Kita patungan dana antar sesama dosen. Gerakan ini murni perjuangan dosen untuk mendapatkan keadilan tunjangan kinerja layaknya kementerian lainnya," ujar Hamdani. (Kompas, 26 Januari 2025).
Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN, memastikan alokasi anggaran dalam APBN 2025, dan memberikan jadwal pasti pelaksanaan pemberian tukin tersebut.
"Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi soal keadilan. Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia," kata Koordinator ADAKSI, Anggun Gunawan. (Antara, 25 Januari 2025)
Tuntutan Anti-Diskriminasi dalam Pembayaran Tukin
Para dosen ASN menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya sekadar menuntut pembayaran tunjangan kinerja, tetapi juga menuntut adanya kesetaraan dalam kebijakan pemberian tunjangan tersebut.
Mereka menyoroti bahwa tukin telah diberikan kepada dosen yang berada di bawah naungan kementerian lain, seperti Kementerian Agama dan beberapa kementerian lainnya, sedangkan dosen di bawah Kemendikti Saintek selama ini tidak diberikan dan sampai saat ini masih belum mendapat kepastian.
"Kami menolak adanya diskriminasi dalam kebijakan ini. Seluruh dosen ASN, baik di Kemendikti Saintek maupun kementerian lainnya, memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, sehingga tidak seharusnya ada perlakuan yang berbeda dalam pemberian tunjangan," ujar perwakilan ADAKSI. Â (Kompas, 25 Januari 2025)
Upaya dan Respons Pemerintah
Kemendikti Saintek telah mengajukan tiga skema pemberian tukin ASN dengan anggaran yang berbeda, yaitu Rp2,8 triliun, Rp3,6 triliun, dan Rp8,2 triliun. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa DPR baru menyanggupi memberikan anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun. (Kompas, 26 Januari 2025)
ADAKSI berharap tunjangan kinerja dosen dapat dicairkan pada Februari 2025. "Kami berharap di bulan Februari sudah dicairkan oleh pemerintah," ungkap Anggun Gunawan. Â (Disway, 22 Januari 2025)
Dampak pada Produktivitas dan Kinerja Dosen
Belum dibayarkannya tunjangan kinerja selama lima tahun terakhir berdampak signifikan pada produktivitas dan kinerja dosen.
Pakar dari Universitas Airlangga menilai bahwa hal ini dapat memengaruhi motivasi dosen dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesejahteraan yang tidak terpenuhi dapat menurunkan semangat dosen dalam berinovasi dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Â (Kompas, 25 Januari 2025)
Harapan dan Saran
Sebagai tenaga pendidik yang memegang peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia, dosen ASN berharap adanya solusi yang cepat, bijak, dan adil dari pemerintah.
Kebijakan yang berpihak kepada dosen ASN tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka tetapi juga mendorong kemajuan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran dan memberikan kepastian hukum terkait hak-hak dosen.
Selain itu, perlu adanya kepastian bahwa dosen ASN di Kemendikti Saintek tidak diperlakukan berbeda dibandingkan dengan dosen di kementerian lain, seperti Kementerian Agama dan kementerian lainnya, mengingat tugasnya sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Prinsip keadilan dan kesetaraan harus menjadi dasar utama dalam kebijakan ini.
Masyarakat pun diharapkan memberikan dukungan moral kepada para dosen ASN dalam perjuangan mereka mendapatkan hak yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, dosen ASN akan dapat lebih fokus dalam menciptakan inovasi akademik dan mencetak generasi unggul untuk masa depan Indonesia. Semoga. (Tobari)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI