Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dosen ASN 3 Februari 2025 akan Gelar Demontrasi di Jakarta Tuntut Pembayaran Tukin

29 Januari 2025   21:48 Diperbarui: 29 Januari 2025   21:48 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dosen ASN saat menyampaikan tuntutannya di halaman kantor LLDIKTI Wilayah 5 DIY, Rabu (22/1/2025) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai daerah di Indonesia berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. Aksi ini diprakarsai oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi hak mereka. (Kompas, 26 Januari 2025)

Aksi yang akan dilaksankan tersebut berdasarkan Surat Edaran Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) Pusat Nomor.04/SE/I/2025 tanggal 25 Januari 2025 tentang Aksi Damai Perjuangan Tukin Dosen ASN Kemdikti Saintek yang dikeluarkan oleh Koordinator Aksi ADAKSI, Anggun Gunawan.

Aksi damai ini direncanakan akan dilaksanakan Senin, 3 Februari 2025, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Aksi ini bertujuan untuk meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar segera memberikan solusi konkret terkait keadilan dan kejelasan tunjangan kinerja bagi seluruh dosen ASN tanpa memandang bentuk badan hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN Satker, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Hukum (BH), maupun Dosen Dipekerjakan (DPK).

Dalam surat edaran tersebut, ADAKSI juga mengimbau kepada seluruh dosen ASN Kemdikti Saintek untuk turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas.

Aksi ini akan dilakukan secara damai, beretika, dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk perjuangan para dosen untuk mendapatkan hak yang selama ini terabaikan. (Surat Edaran ADAKSI, 25 Januari 2025)

Latar Belakang Tuntutan

Sejak tahun 2020, dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) belum menerima tunjangan kinerja yang seharusnya menjadi bagian dari kesejahteraan para dosen abdi negara ini.

Koordinator ADAKSI Aceh, Hamdani, menyatakan bahwa aksi ini merupakan gerakan nasional yang diikuti oleh dosen ASN dari seluruh Indonesia.

"Kami dari Aceh rencananya akan menggunakan jalan darat menuju Jakarta. Kita patungan dana antar sesama dosen. Gerakan ini murni perjuangan dosen untuk mendapatkan keadilan tunjangan kinerja layaknya kementerian lainnya," ujar Hamdani. (Kompas, 26 Januari 2025).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun