Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dosen ASN 3 Februari 2025 akan Gelar Demontrasi di Jakarta Tuntut Pembayaran Tukin

29 Januari 2025   21:48 Diperbarui: 29 Januari 2025   21:48 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dosen ASN saat menyampaikan tuntutannya di halaman kantor LLDIKTI Wilayah 5 DIY, Rabu (22/1/2025) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Belum dibayarkannya tunjangan kinerja selama lima tahun terakhir berdampak signifikan pada produktivitas dan kinerja dosen.

Pakar dari Universitas Airlangga menilai bahwa hal ini dapat memengaruhi motivasi dosen dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kesejahteraan yang tidak terpenuhi dapat menurunkan semangat dosen dalam berinovasi dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.  (Kompas, 25 Januari 2025)

Harapan dan Saran

Sebagai tenaga pendidik yang memegang peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia, dosen ASN berharap adanya solusi yang cepat, bijak, dan adil dari pemerintah.

Kebijakan yang berpihak kepada dosen ASN tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka tetapi juga mendorong kemajuan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Pemerintah diharapkan dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran dan memberikan kepastian hukum terkait hak-hak dosen.

Selain itu, perlu adanya kepastian bahwa dosen ASN di Kemendikti Saintek tidak diperlakukan berbeda dibandingkan dengan dosen di kementerian lain, seperti Kementerian Agama dan kementerian lainnya, mengingat tugasnya sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Prinsip keadilan dan kesetaraan harus menjadi dasar utama dalam kebijakan ini.

Masyarakat pun diharapkan memberikan dukungan moral kepada para dosen ASN dalam perjuangan mereka mendapatkan hak yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, dosen ASN akan dapat lebih fokus dalam menciptakan inovasi akademik dan mencetak generasi unggul untuk masa depan Indonesia. Semoga. (Tobari)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun