Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN, memastikan alokasi anggaran dalam APBN 2025, dan memberikan jadwal pasti pelaksanaan pemberian tukin tersebut.
"Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi soal keadilan. Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia," kata Koordinator ADAKSI, Anggun Gunawan. (Antara, 25 Januari 2025)
Tuntutan Anti-Diskriminasi dalam Pembayaran Tukin
Para dosen ASN menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya sekadar menuntut pembayaran tunjangan kinerja, tetapi juga menuntut adanya kesetaraan dalam kebijakan pemberian tunjangan tersebut.
Mereka menyoroti bahwa tukin telah diberikan kepada dosen yang berada di bawah naungan kementerian lain, seperti Kementerian Agama dan beberapa kementerian lainnya, sedangkan dosen di bawah Kemendikti Saintek selama ini tidak diberikan dan sampai saat ini masih belum mendapat kepastian.
"Kami menolak adanya diskriminasi dalam kebijakan ini. Seluruh dosen ASN, baik di Kemendikti Saintek maupun kementerian lainnya, memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, sehingga tidak seharusnya ada perlakuan yang berbeda dalam pemberian tunjangan," ujar perwakilan ADAKSI. Â (Kompas, 25 Januari 2025)
Upaya dan Respons Pemerintah
Kemendikti Saintek telah mengajukan tiga skema pemberian tukin ASN dengan anggaran yang berbeda, yaitu Rp2,8 triliun, Rp3,6 triliun, dan Rp8,2 triliun. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa DPR baru menyanggupi memberikan anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun. (Kompas, 26 Januari 2025)
ADAKSI berharap tunjangan kinerja dosen dapat dicairkan pada Februari 2025. "Kami berharap di bulan Februari sudah dicairkan oleh pemerintah," ungkap Anggun Gunawan. Â (Disway, 22 Januari 2025)
Dampak pada Produktivitas dan Kinerja Dosen