Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya tindakan cepat dan efektif agar masyarakat dapat menikmati pelayanan penerangan jalan umum yang lebih baik dan berkualitas, serta menghindari terulangnya maladministrasi di masa depan.
Adrian Agustiansyah menekankan perlunya komitmen dan tindakan konkret dari Pemerintah Kota Palembang dalam mengatasi permasalahan PJU. Peningkatan regulasi, pembentukan tim monitoring, serta perbaikan prosedur pengaduan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.Â
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat Palembang dapat menikmati fasilitas penerangan jalan yang lebih baik dan memadai. Semoga (Tobari).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H