Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Tindaklanjuti Masalah Penerangan Jalan Umum di Kota Palembang

30 Juli 2024   13:27 Diperbarui: 30 Juli 2024   13:28 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya tindakan cepat dan efektif agar masyarakat dapat menikmati pelayanan penerangan jalan umum yang lebih baik dan berkualitas, serta menghindari terulangnya maladministrasi di masa depan.

Adrian Agustiansyah menekankan perlunya komitmen dan tindakan konkret dari Pemerintah Kota Palembang dalam mengatasi permasalahan PJU. Peningkatan regulasi, pembentukan tim monitoring, serta perbaikan prosedur pengaduan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat Palembang dapat menikmati fasilitas penerangan jalan yang lebih baik dan memadai. Semoga (Tobari).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun