Berikut ini beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan WP sebelum lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi menggunakan formulir 1770SS :
- Isi bagian A pajak penghasilan : masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.
- Bagian B pajak penghasilan : penghasilan dan pph final
- Bagian C mengisi daftar harta dan kewajiban
- D bagan pernyataan dan klik setuju
- Ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi
- SPT telah diisi dan dikirim. Silakan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim. Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan pajak online atau e-Filing 1770SS Â Anda sudah "Selesai".
SPT 1770
Karena formulir SPT 1770 tidak sesederhana 1770 S dan 1770 SS, maka cara pelaporannya menggunakan e-Form. Sebetulnya e-Form dengan e-Filing hampir sama. Sama-sama diakses dari DJP Online. Namun, e-Form adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan format dokumen PDF yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline.
Pengisian Formulir 1770
1. Lampiran IV