Berikut ini beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan WP sebelum lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi menggunakan formulir 1770SS :
- Isi bagian A pajak penghasilan : masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.
- Bagian B pajak penghasilan : penghasilan dan pph final
- Bagian C mengisi daftar harta dan kewajiban
- D bagan pernyataan dan klik setuju
- Ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi
- SPT telah diisi dan dikirim. Silakan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim. Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan pajak online atau e-Filing 1770SS Â Anda sudah "Selesai".
SPT 1770
Karena formulir SPT 1770 tidak sesederhana 1770 S dan 1770 SS, maka cara pelaporannya menggunakan e-Form. Sebetulnya e-Form dengan e-Filing hampir sama. Sama-sama diakses dari DJP Online. Namun, e-Form adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan format dokumen PDF yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline.
Pengisian Formulir 1770
1. Lampiran IV
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!