Mohon tunggu...
TJIN ZIW SHARRON 121221022
TJIN ZIW SHARRON 121221022 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Universitas Dian Nusantara Fakultas ilmu Bisnis & ekonomi, Program studi Akuntansi Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi dan Tata Cara Pengisian e-SPT (formulir 1770, 1770s, 1770ss)

12 Juli 2024   09:28 Diperbarui: 12 Juli 2024   09:34 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikut ini beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan WP sebelum lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi menggunakan formulir 1770SS :

  • Isi bagian A pajak penghasilan : masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.

SPT 1770ss (A)/Dok.pri
SPT 1770ss (A)/Dok.pri
  • Bagian B pajak penghasilan : penghasilan dan pph final

SPT 1770ss (B)/Dok.pri
SPT 1770ss (B)/Dok.pri
  • Bagian C mengisi daftar harta dan kewajiban

SPT 1770ss (c)/Dok.pri
SPT 1770ss (c)/Dok.pri
  • D bagan pernyataan dan klik setuju

SPT 1770ss setuju/Dok.pri
SPT 1770ss setuju/Dok.pri
  • Ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi

SPT 1770ss /Dok.pri
SPT 1770ss /Dok.pri
  • SPT telah diisi dan dikirim. Silakan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim. Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan pajak online atau e-Filing 1770SS  Anda sudah "Selesai".

SPT 1770

Karena formulir SPT 1770 tidak sesederhana 1770 S dan 1770 SS, maka cara pelaporannya menggunakan e-Form. Sebetulnya e-Form dengan e-Filing hampir sama. Sama-sama diakses dari DJP Online. Namun, e-Form adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan format dokumen PDF yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline.

Opsi eForm dan eFiling/Dok.pri
Opsi eForm dan eFiling/Dok.pri

formulir 1770/Dok.pri
formulir 1770/Dok.pri

Pengisian Formulir 1770

1. Lampiran IV

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun