Mohon tunggu...
TJIN ZIW SHARRON 121221022
TJIN ZIW SHARRON 121221022 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Universitas Dian Nusantara Fakultas ilmu Bisnis & ekonomi, Program studi Akuntansi Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemahaman dan Penjelasan PPN dalam Akuntansi Pajak

17 Juni 2024   00:02 Diperbarui: 17 Juni 2024   00:13 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)

- Saat Penyerahan Barang: Ketika barang diserahkan secara fisik kepada pembeli.

- Saat Barang Dikirimkan: Jika barang dikirimkan, maka saat pengiriman barang.

- Saat Harga Jual diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Dalam pembukuan PKP, atau  saat faktur penjualan diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.

2. Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP)

- Saat Jasa Diserahkan: Ketika jasa diselesaikan atau diberikan.

- Saat Harga Penggantian Jasa diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Dalam pembukuan PKP, atau saat faktur diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.

Keterlambatan dan Kesalahan dalam Pembuatan Faktur Pajak

Jika PKP terlambat atau salah dalam membuat faktur pajak, maka bisa dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi PKP untuk memastikan bahwa faktur pajak dibuat tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat penyerahan

PPT Pajak Prof. apollo
PPT Pajak Prof. apollo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun