1. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)
- Saat Penyerahan Barang: Ketika barang diserahkan secara fisik kepada pembeli.
- Saat Barang Dikirimkan: Jika barang dikirimkan, maka saat pengiriman barang.
- Saat Harga Jual diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Dalam pembukuan PKP, atau  saat faktur penjualan diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.
2. Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP)
- Saat Jasa Diserahkan: Ketika jasa diselesaikan atau diberikan.
- Saat Harga Penggantian Jasa diakui sebagai Piutang atau Penghasilan: Dalam pembukuan PKP, atau saat faktur diterbitkan, mana yang terjadi lebih dahulu.
Keterlambatan dan Kesalahan dalam Pembuatan Faktur Pajak
Jika PKP terlambat atau salah dalam membuat faktur pajak, maka bisa dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi PKP untuk memastikan bahwa faktur pajak dibuat tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat penyerahan