Mohon tunggu...
ATIK TAFRIKHAH
ATIK TAFRIKHAH Mohon Tunggu... Guru - Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Guru SDN Ciseupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyongsong Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

23 Agustus 2021   00:59 Diperbarui: 23 Agustus 2021   01:11 1560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum menginjak pada petunjuk dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), telah kita ketahui bersama bahwa Asesmen Nasional (AN) meliputi tiga bagian, yaitu:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

    Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur kemampuan peserta didik  diukur pada dua kompetensi melalui:

    a. Asesmen Literasi Membaca yang meliputi kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksi.

    b. Asesmen Numerasi yang meliputi kemampuan memahami, mengaplikasi, dan bernalar.

2. Survei Karakter

     Survei karakter yang dirancang untuk mengukur pencapaian peserta didik dari hasil belajar sosial emosional,

     berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasilais dengan enam indikator utama, yaitu:

    - Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia,

    - Ke-Bhinekaan global,

    - Kemandirian,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun