Mohon tunggu...
Timotius Benjamin Ebenezer
Timotius Benjamin Ebenezer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa hukum di Universitas Indonesia yang tertarik untuk menulis mengenai isu-isu yang ada di masyarakat dari sudut pandang hukum Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemidanaan Penolak Vaksin Melanggar HAM: HAM Milik Siapa?

6 Mei 2021   16:34 Diperbarui: 6 Mei 2021   16:57 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FATWA

Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences, Co. Ltd China dan PT Biofarma.

Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), LN No. 66 Tahun 2021.

Indonesia. Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan. UU No. 6 Tahun 2018, LN No. 128 Tahun 2019, TLN No. 6236.

Indonesia. Undang-Undang Hak Asasi Manusia. UU No. 39 Tahun 1999, LN No. 165 No. 165 Tahun 1999, TLN No. 3886.

DARING

Amnesty International Indonesia. ""Memaksakan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana merupakan Pelanggaran HAM." https://www.amnesty.id/memaksakan-vaksinasi-dengan-ancaman-pidana-merupakan-pelanggaran-ham/. Diakses pada 9 April 2021.

BBC News Indonesia, "Penolak vaksin Covid-19 kena sanksi, epidemiolog: 'Pemaksaan tidak akan berhasil." https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56061572. Diakses pada 9 April 2021.

Kementerian Kesehatan, Data Sebaran Covid-19 di Indonesia, https://covid19.go.id/, diakses pada 9 April 2021.

Ramadhan, Ardito. "Wamenkumham: Menolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipidana." https://nasional.kompas.com/read/2021/01/11/08572481/wamenkumham-menolak-vaksinasi-covid-19-bisa-dipidana?page=all. Diakses pada 9 April 2021.

Sembiring, Lidya Julita. "Vaksin Covid Rentan Rusak, Negara-Negara Pusing Angkutnya." https://www.cnbcindonesia.com/news/20201205201843-4-207103/vaksin-covid-rentan-rusak-negara-negara-pusing-angkutnya. Diakses pada 9 April 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun