Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Etika Konstitusi dan Kritik Atas Kemerosotan Praktik Pranata Demokrasi

27 September 2024   11:26 Diperbarui: 28 September 2024   13:36 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi demokrasi. (SHUTTERSTOCK)

Pelanggaran etika konstitusi secara langsung berhubungan dengan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat yang melihat hak-haknya dilanggar atau ketidakadilan yang dilegalkan akan merasa teralienasi dari sistem politik. Kondisi ini menciptakan sikap apatis politik, di mana masyarakat merasa bahwa tidak ada lagi ruang untuk memperjuangkan keadilan atau memperbaiki sistem yang ada.

2. Legitimasi Moral yang Terkikis

Prinsip utama dari etika konstitusi adalah membangun legitimasi moral yang kokoh bagi pemerintahan. Namun, ketika prinsip-prinsip konstitusional dilanggar, legitimasi moral ini akan terkikis. Pemerintahan yang kehilangan legitimasi moral mungkin masih memiliki kekuasaan formal, tetapi ia kehilangan dukungan moral dari rakyatnya. Hal ini meningkatkan risiko ketidakstabilan sosial dan politik, yang pada akhirnya dapat menyebabkan keruntuhan sistem yang ada.

Etika konstitusi dan legitimasi moral adalah dua konsep yang saling terkait dan mendasar dalam teori sosial.

John Rawls, melalui bukunya "A Theory of Justice" (1971), memperkenalkan konsep keadilan sebagai fairness yang menjadi dasar bagi legitimasi moral. Menurut Rawls, konstitusi yang adil harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat diterima oleh semua individu tanpa memperhatikan posisi sosial mereka. Rawls menggunakan metafora "veil of ignorance", di mana individu membuat keputusan tentang prinsip-prinsip dasar masyarakat tanpa mengetahui posisi mereka di dalam struktur sosial.

Dalam konteks etika konstitusi, Rawls menekankan bahwa legitimasi moral suatu sistem politik tergantung pada sejauh mana prinsip-prinsip keadilan ditegakkan. Jika konstitusi mempromosikan keadilan distributif, yaitu pembagian hak dan kewajiban yang adil, maka legitimasi moral akan terjaga. Sebaliknya, jika ketidakadilan terjadi, legitimasi moral dari sistem tersebut akan diragukan, meskipun mungkin tetap sah secara hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun