Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengendus Moral Hazard POP di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

30 Juli 2020   12:15 Diperbarui: 5 Agustus 2020   05:38 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lampion di area gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Kontroversi muncul karena dua yayasan tersebut selama ini menjadi lembaga yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua korporasi besar. Hal ini dianggap akan blunder dalam relasi antara negara dengan sektor swasta untuk berpartisipasi dalam POP. 

Alasan lain kontroversi POP juga berkaitan dengan desakan realokasi anggaran POP kepada kebutuhan yang memiliki prioritas mendesak, misalnya untuk membangun infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal. Beragam hal diatas semoga menjadi refleksi dan perenungan, betapa pentingnya suatu terobosan kebijakan publik yang nampak futuristik, harus dibarengi dengan integritas aparatur  sipil negara dengan prinsip  akuntabilitas serta transparansi melalui proses  partisipasi publik, sejak perencanaan sampai evaluasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun