Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Setop Program Kartu Prakerja, Pura-pura atau Kura-kura?

19 Juni 2020   18:35 Diperbarui: 19 Juni 2020   18:45 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demikian tulis saya saat itu karena sama sekali tak menduga penentuan 7 platfrom dilakukan tanpa proses pelelangan. Baru beberapa hari kemudian saya membaca informasi tentang tidak dilakukannya pelelangan seperti lazimnya pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baiklah. Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memungkinkan pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui penunjukan langsung. Tetapi penunjukan langsung pun memiliki syarat-syaratnya agar proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Saya kira prinsip terpenting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bahkan lembaga swasta adalah mendapatkan barang/jasa terbaik dengan harga termurah.

Membeli barang/jasa lebih mahal dengan kualitas lebih buruk adalah kerugian. jika dilakukan dengan sengaja, penyelenggaraan program yang berdampak kerugian negara patut digolongkan tindakan korupsi. Sengaja artinya sudah tahu risiko kerugiannya tetapi tidak mengantisipasi.

Adanya sejumlah kelas kursus kartu Prakerja yang materi-materi sejenisnya tersedia gratis di internet menunjukkan bahwa pemerintah dan rakyat (penerima manfaat) merugi sebab harus membayar barang /jasa yang seharusnya bisa diperoleh dengan nol rupiah.

Bentuk lain ketiadaan standar dalam pemilihan mitra adalah jomplangnya harga antara paket kursus sejenis (tema sama pengelola beda).

Misalnya untuk kursus jurnalistik. Platform milik Stafsus Presiden menawarkannya seharga Rp 220an ribu. Sementara platform lain --yang ketika itu belum jadi mitra program Kartu Prakerja-- memasarkan kursus sejenis hanya dengan Rp 70an ribu. Padahal versi lebih murah ini justru digawangi mantan wartawan senior koran cetak terbesar dan pendiri platform blog keroyokan terbesar.

Saya cek, setelah jadi mitra Kartu Prakerja, kursus jurnalistik Rp 70an ribu itu sudah dijual Rp 240an ribu. Mungkin demi penyesuaian dengan harga kompetitor. Yang jelas pascaprogram Kartu Prakerja harga kursus-kursus online naik.

Proses terbalik, bolehkah dianggap wajar?

Di masa-masa awal dahulu, saat polemik masih segar-segarnya, pemerintah sudah mengakui tidak ada tender-tenderan dalam penentuan mitra. Bahkan penentuan mitra tidak memiliki dasar hukum. Prosesnya pun terbilang sangat cepat dan by-pass perundang-undangan.

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, diskusi antara pemerintah dan pemilik platform sudah diadakan sebelum Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dibentuk.

"Saat itu diskusi dipimpin oleh Kemenko (Perekonomian) dan KSP (Kantor Staf Presiden). Manajemen Pelaksana baru dibentuk 17 Maret," kata Panji, dikutip Kompas.com (22/04/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun