Perlu diketahui, perhitungan daya mesin dan perlengkapan listrik di pabrik-pabrik, gedung bisnis, atau perkantoran berbeda dengan tarif listriik rumah tangga.
Peralatan listrik di rumah tangga umumnya hanya menghasilkan beban daya resistif (hanya mengonsumsi daya aktif, kW). Daya yang diberikan kepada peralatan sama dengan daya yang dihasilkan oleh peralatan tersebut.
Sebaliknya, peralatan di pabrik-pabrik umumnya menghasilkan beban reaktif (baik yang induktif maupun kapasitif). Daya reaktif adalah daya yang dikonsumsi oleh kumparan (kVArh) . Pada peralatan seperti ini, daya yang dimanfaatkan oleh peralatan lebih kecil dibandingkan daya yang disalurkan, menyebabkan permintaan akan arus lebih besar.
Sebagai penyedia, PLN tidak mau rugi. Mereka membebani konsumen (perusahaan) pembayaran kompensasi atas kelebihan daya (kVArh).
Supaya terhindar dari beban kompensasi --alat las menghasilkan beban reaktif induktif--, bengkel las Pak Pak Teguh memasang kapasitor. Jelas jika kapasitor rusak, melonjaklah kelebihan daya di bengkel Pak Teguh.
#2 Kasus Tompi
Tompi terkejut karena tagihan listrik kliniknya mencapai Rp 2 jutaan per bulan, padahal klinik tutup selama 3 bulan gara-gara pandemi.[2]
Rupanya Tompi tidak tahu bahwa PLN memberlakukan ketentuan penggunaan minimal 40 jam nyala kepada konsumen besar seperti kliniknya.
Perusahaan-perusahaan penyedia layanan listrik, air bersih, dan telepon memang membebankan biaya langganan (abonemen) kepada konsumennya. Menggunakan layanan atau tidak, konsumen harus membayar biaya tertentu sebagai biaya dasar.
Mungkin hal ini disebabkan layanan listrik, air, dan telepon melibatkan instalasi jaringan, dan jaringan tersebut harus dipelihara.
Dahulu biaya langganan (abonemen) disebut uang jaminan langganan. Â Besarnya berbeda-beda menurut batasan daya dan golongan tarif.
Sekarang abonemen dibagi dua jenis. Konsumen daya di bahwa 1.300 VA dikenakan biaya beban, Sementara konsumen di atas 1.300 VA bebas biaya beban namun dikenakan kewajiban pemakaian minimum 40 Jam Nyala.