Tanda tangan dan sebarluaskan petisi "Batalkan Rencana Pemindahan Rakyat dari Pulau Komodo"
_____________
Rakor tiga pihak ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain dibentuk tim terpadu untuk mengkaji penutupan dan pembukaan TNK, termasuk waktu yang tepat (hasil kajian ini akan diserahkan kepada Menteri LHK pada Agustus mendatang); penerapan sistem satu pintu (di Labuan Bajo) jalur masuk kapal dan penjualan tiket menuju TNK; peningkatan kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di Pulau Komodo, juga snorkeling, diving di perairan TNK; dan diadakan kajian terhadap tarif masuk dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, dan para operator wisata maupun Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).
Semoga tim terpadu ini bisa merencanakan dengan matang penutupan, penataan, dan perbaikan tata kelola TNK agar jangan sampai mengorbankan kelompok masyarakat yang menyandarkan priuk nasinya pada sektor pariwisata. Sebab sekali lagi gugatan Rendra penting diingat, "Lantas maksud baik Saudara untuk siapa?"
#3. Rakyat Pulau Komodo akan Digusur ke Pulau Padar dan Rinca
Keriuhan ketiga merebak setelah Mei lalu Gubernur menyatakan akan memindahkan masyarakat Pulau Komodo ke Pulau Rinca dan Padar.
"Kami juga mau agar tidak ada manusia yang tinggal di Pulau Komodo. Mereka yang sekarang tinggal di sana akan kami pindahkan ke Pulau Rinca atau Pulau Padar. Tentunya, dalam urusan memindahkan penduduk ke tempat yang lain itu tidak gampang. Menjadi tugas pemerintah, untuk mengatur hidup mereka agar lebih baik dan lebih layak. Kami akan buat kajian tentang itu," ("Gubernur NTT: Kita Mau Tidak Ada Manusia yang Tinggal di Pulau Komodo" Kompas.com. 22/5/2019).
Jika pernyataan pertama dan kedua hanya memicu polemik. Pernyataan ketiga memprovokasi rakyat melakukan demonstrasi penolakan.
Menarik menyimak Detik.com memberitakan argumentasi rakyat Pulau Komodo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab Manggarai Barat dan pengelola TNK, 22 Juli lalu ("Warga Desak DPRD-Bupati Manggarai Barat Ikut Tolak Penutupan Pulau Komodo" Detik.com. 22/7/2019).
Sedikit apresiasi, beginilah seharusnya media massa memberitakan protes rakyat, yaitu dengan menguraikan argumentasi rakyat. Selama ini aksi-aksi unjukrasa rakyat lebih banyak diberitakan kemacetan dan bentrokannya. Yang panjang lebar dikutip justru pernyataan pejabat pemerintah yang didemo. Salut untuk Detik.com yang dalam kasus ini tidak menempatkan diri sebagai humas pemerintah.
Dalam artikel berita itu, diuraikan argumentasi juru bicara warga, Iksan, yang iktisarnya kurang lebih sebagai berikut.
Pertama, kehadiran Taman Nasional Komodo dahulu adalah hasil dialog dengan musyawarah dengan rakyat. Maka sebaiknya urusan utak-atik TNK sekarang pun dilakukan dengan musyawarah.