Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Badan Riset Nasional dan Salah Kaprah terhadap Kehendak Megawati

13 Januari 2019   14:41 Diperbarui: 13 Januari 2019   14:55 3179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan nasional semesta berencana membutuhkan perencanaan yang kuat, komprehensif, memetakan dengan jelas kondisi nyata dan kebutuhan rakyat. Perencanaan yang seperti ini hanya mungkin dilakukan dengan basis riset yang kuat pula.

Posisi BRN seharusnya tidak berada di bawah presiden sebab riset dan perencanaan pembangunan yang dilandasinya melampaui satu periode masa jabatan presiden.

Sebelum MPR menyusun Rencana Pembangunan Nasional Semesta , ia mengacu kepada rekomendasi BRN berdasarkan riset-riset yang telah dibuat. Setelah Rencana Pembangunan Nasional Semesta disusun untuk periode 25 tahun, ia menjadi acuan bagi Presiden untuk membuat RPJMN untuk periode 5 tahun.

Dalam pidato di BPPT Mei 2018, Megawati mengutip pernyataan Soekarno bahwa "Rencana Pembangunan Nasional tersebut bukan milik Presiden, bukan milik Depernas, bukan milik DPR atau MPR. Tetapi milik seluruh elemen bangsa, national property. Tidak boleh satu orang pun mengubahnya. Semua elemen bangsa wajib berpedoman dan terlibat dalam menjalankannya.

Karena derajat kepentingannya untuk keberlangsungan hidup bangsa dan negara, maka prinsip-prinsip ideologi Pancasila yang juga menjadi pijakan riset untuk penyusunan Rencana Pembangunan Nasional ditetapkan menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)."

Riset BRN juga tidak bisa dibatasi semata-mata kepada riset teknologi aplikasi sebab Rencana Pembangunan Semesta adalah pembangunan di segala bidang.

Kata Megawati, Rencana Pembangunan Nasional Semesta itu adalah rencana jangka panjang "berupa pola pembangunan nasional di segala bidang kehidupan bukan hanya soal ekonomi tetapi di segala bidang kehidupan negara dan masyarakat; membangun serentak dalam bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan kebudayaan, juga yang tidak boleh ditinggalkan dan tak kalah penting: bidang spiritual. Kesemuanya harus ada dalam satu integrasi dan sinergitas antar pulau, antar daerah, antar suku untuk bisa menjadi modal kita ke depan menjadi Indonesia Raya."

Atau seperti kata Soekarno, "overall planning, planning semesta, planning jang meliputi semua bidang, planning jang mengenai ja politik, ja ekonomi, ja kulturil, ja mental, planning diatas segala bidang."

Maka Badan Riset Nasional yang digagas Megawati juga seharusnya bukan sebuah lembaga riset, melainkan panglima riset semesta nasional yang memimpin seluruh lembaga riset, baik yang ada di kementerian dan lembaga, di kampus-kampus, bahkan lembaga riset swasta, dalam ratu orchestra yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Seluruh hasil riset lembaga-lembaga itu dikumpulkan, diekstrak, disimpulkan oleh BRN agar menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Nasional Semesta.

Kalau pakai perumpaan popular, BRN itu seperti The Order of Maesters alias the Maesters of the Citadel alias the Knights of the Mind dalam novel atau film Game of Throne. Ia melampaui kekuasaan-kekuasaan singkat 5 tahunan presiden.

Begitulah. Megawati bukan lagi seorang politisi. Ia adalah ideolog, adalah pemikir besar bangsa. Sudah lazim gagasan-gagasan pemikir bangsa keliru ditafsirkan pada politisi dan teknokrat. Semoga kekeliruan-kekeliruan yang ada bisa cepat disadari sebelum UU Sisnas Iptek terlanjur disahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun