Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Badan Riset Nasional dan Salah Kaprah terhadap Kehendak Megawati

13 Januari 2019   14:41 Diperbarui: 13 Januari 2019   14:55 3179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi Megawati, Indonesia hanya akan bertumbuh menjadi negara Industri jika menggunakan pendekatan "Science Based Policy." Artinya perencanaan pembangunan harus ilmiah, mengacu kepada hasil riset. Megawati tidak ingin, riset hanya jadi masukan tak mengikat ketika pemerintah dan DPR menyusun kebijakan.

Kedua, benang merah sejarah pentingnya riset.

Megawati mencontohkan pada masa awal Kemerdekaan, Bung Karno melibatkan tidak kurang dari 600 pakar dalam Dewan Perancang Nasional (Depernas). Dewan ini menyusun Rencana Pembangunan nasional jangka panjang berbasis riset agar seusai dengan kenyataan dan kebutuhan rakyat Indonesia.

Ketiga, kelembagaan riset.

Megawati melemparkan urusan kelembagaan Badan Riset Nasional ini kepada publik, terutama kalangan ilmuwan. Baginya yang terpenting adalah lembaga itu mengonsolidasikan seluruh riset "di perguruan tinggi, kementerian dan lembaga negara, serta di lembaga swasta agar ada satu irama, satu visi dan misi yang benar-benar sama dan dapat pula dipertanggungjawabkan secara ilmiah."

Ia mengajak lembaga-lembaga riset dan ilmu pengetahuan yang kini ada--terutama LIPI, AIPI, dan BPTP--untuk tidak terjebak dalam persoalan eksitensialis, tidak takut kehilangan peran.

Keempat, landasan undang-undang kelembagaan riset nasional

Dalam pidato itu Megawati mengajak para akademi bersama-sama mengawal revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi agar menempatkan dengan benar posisi riset dan lembaga riset dalam perencanaan pembangunan dan pembuatan kebijakan.

Yang terpenting baginya, riset wajib jadi acuan pembuatan kebijakan publik dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi juga rupanya setuju dengan wacana yang dilontarkan Megawati. Pada Juli 2018, di sela-sela Kongres Teknologi Nasional, Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikanbahwa dirinya telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah memusatkan urusan riset dalam satu institusi.

Itu artinya lembaga-lembaga riset yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga akan disentralisasikan di bawah koordinasi satu lembaga payung. Tidak berarti harus lembaga baru, bisa saja berupa upgrade lembaga seperti BPTP atau LIPI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun