Mohon tunggu...
Tista Arumsari
Tista Arumsari Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang mahasiswi yang sedang sibuk menyelesaikan tugas akhir

Seorang mahasiswi rumpun humaniora di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. Juga seorang content writer yang gemar menulis topik wisata, pendidikan, dan kesetaraan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Di Masa Pendidikan Terbuka Luas untuk Semua Orang, Mengapa Sekolah Kedinasan Masih Diperlukan?

16 Mei 2020   03:10 Diperbarui: 16 Mei 2020   11:32 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Karsapraja.net

Lantas, siapa yang perlu dibenahi?

Sekolah kedinasan sejak awal justru didirikan sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan lembaga pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Sekolah kedinasan tidak memunculkan problematika lulusan yang tak sesuai kebutuhan. Sebab, sekalipun tidak diserap ke dalam pemerintahan, lulusannya masih dicari dan dibutuhkan industri, perusahaan-perusahaan dan sektor terkait.

Balik lagi mengenai anggaran, perguruan tinggi kedinasan membantu alokasi anggaran agar tidak hanya dibebankan pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Melainkan, penyelenggaraan sekolah kedinasan ditanggung oleh sektor kementerian dan lembaga negara non kementerian masing-masing.

Selain itu, negara selama ini telah menggelontorkan banyak anggaran, tiap tahun setidaknya 20% dari belanja APBN digelontorkan pada sektor pendidikan (di bawah naungan Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenag). Nilainya pada 2019 lalu mencapai Rp. 492,555 Triliun.

Anggaran pendidikan tahun 2019 tersebut dibagi atas tiga pos, yaitu melalui belanja pemerintah pusat sejumlah Rp. 163,089 Triliun, transfer daerah dan dana desa sejumlah Rp. 308,375 Triliun, dan pembiayaan lain sejumlah Rp. 20,990 Triliun.

Anggaran pendidikan melalui pos belanja pemerintah pusat terdiri atas anggaran pendidikan untuk kementerian/lembaga negara sebesar Rp. 153,726 T dan bendahara umum negara sebesar Rp. 9,363 T.

Nah, anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga negara terdiri atas Kementerian Agama sebesar Rp. 51,896 T, Kementerian Ristekdikti sebesar Rp. 40,210 T, dan Kemendikbud sebesar Rp. 35,993 T. Sisanya adalah kementerian lain yang menyelenggarakan sekolah kedinasan. Apabila dijumlah, kementerian-kementerian tersebut hanya menyumbang 11,78% (atau sebesar 18,109 T) pengeluaran sektor pendidikan dari kementerian/lembaga negara.

Padahal, itu sudah mencakup Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemenhub, Kemnaker, dan Kemenperin. Kenapa jumlahnya lebih sedikit padahal banyak sekolah kedinasan di negeri ini? Itu karena jumlahnya tak sebanyak perguruan tinggi umum.

Jumlah itu belum memperhitungkan anggaran pendidikan dari pembiayaan, yaitu untuk dana pengembangan pendidikan nasional dan dana abadi penelitian yang masing-masing besarnya Rp. 20 Triliun dan Rp. 990 Miliar.

Padahal, kualitas pendidikan di Indonesia tak kunjung meningkat. Tapi dana yang digelontorkan tidak pernah surut. Ternyata, tingginya anggaran tidak diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang disekolahkan. Hal ini tentu merupakan problematika serius yang harus segera dicari solusinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun