Mohon tunggu...
Tiara Margaretta
Tiara Margaretta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/S1 Akuntansi/Fakultas Ekonomi Bisnis/Universitas Mercu Buana

Halo semua, Saya Tiara Margaretta Sihotang, NIM (43222010086) S1 Akuntansi di Universitas Mercu Buana Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

4 Desember 2024   23:59 Diperbarui: 5 Desember 2024   08:22 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendekatan Dualistis dalam Praktik

https://www.canva.com/design/DAGYUKXOgfk/FfLWypYSIf8k25072C7w8w/edit?utm_content=DAGYUKXOgfk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=shar
https://www.canva.com/design/DAGYUKXOgfk/FfLWypYSIf8k25072C7w8w/edit?utm_content=DAGYUKXOgfk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=shar

Pendekatan dualistis digunakan untuk memastikan bahwa:

  • Keadilan bagi pelaku: Hanya tindakan yang disertai dengan niat atau kelalaian tertentu yang dapat dihukum.
  • Kepastian hukum: Ada standar objektif (actus reus) dan subjektif (mens rea) untuk menilai perbuatan pidana.

  Pendekatan ini mendasari sistem hukum pidana di banyak negara, termasuk Inggris dan Indonesia, di mana elemen fisik dan mental menjadi kriteria utama dalam penegakan hukum pidana.

https://www.canva.com/design/DAGYUKXOgfk/FfLWypYSIf8k25072C7w8w/edit?utm_content=DAGYUKXOgfk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=shar
https://www.canva.com/design/DAGYUKXOgfk/FfLWypYSIf8k25072C7w8w/edit?utm_content=DAGYUKXOgfk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=shar

Contoh Kasus di Indonesia

1. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Latar Belakang Kasus: Kasus ini melibatkan pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun. Praktik ini melibatkan beberapa pihak, termasuk korporasi manajer investasi dan pejabat perusahaan.

Actus Reus (Tindakan Nyata):

  • Manipulasi laporan keuangan Jiwasraya untuk menampilkan kinerja positif yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
  • Pengelolaan dana investasi yang tidak bertanggung jawab, termasuk pengalihan investasi ke saham-saham berkualitas rendah atau reksa dana yang tidak menguntungkan.
  • Pengaturan harga saham secara tidak wajar melalui kerja sama antar perusahaan lain.

Mens Rea (Niat atau Kesadaran):

  • Para pelaku, termasuk direksi dan manajer investasi, memiliki niat untuk mengelabui pemegang polis dan regulator untuk keuntungan pribadi.
  • Kesadaran untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana investasi meskipun mereka memahami dampaknya kepada keuangan perusahaan.

Penindakan oleh KPK:

  • Penetapan tersangka untuk sejumlah individu dan korporasi.
  • Penyitaan aset yang diduga dari hasil kejahatan, termasuk properti, saham, dan kendaraan mewah.
  • Pemrosesan hukum hingga beberapa terdakwa yang dijatuhi hukuman pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun