Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pajak Patahkan Pandangan Pendidikan Tinggi adalah Kebutuhan Tersier

29 Juni 2024   17:20 Diperbarui: 29 Juni 2024   17:31 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : https://media.kemenkeu.go.id/

Selain itu, ada banyak juga calon mahasiswa yang mendapatkan bantuan melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ini jumlahnya tidak sedikit. Berdasarkan data dari panitia penyelenggara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur SNBT 2024 ternyata ada sebanyak 70.992 orang penerima KIP di PTN Akademik, sementara di PTN Vokasi ada sebanyak 11.147 orang. Belum lagi melalui jalur SNBP sebanyak 39.056.

Sumber gambar : instagram penyelenggara SNPMB
Sumber gambar : instagram penyelenggara SNPMB

Sumber gambar : youtube penyelenggara SNPMB
Sumber gambar : youtube penyelenggara SNPMB

Selain kampus negeri, sebenarnya ada banyak juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menerima calon mahasiswa baru melalui bantuan KIP.

Atau kalau berdasarkan anggaran pendidikan 2024, ternyata anggaran KIP itu diperuntukkan kepada 1,1 juta orang.

Jadi, sesungguhnya tidak ada alasan menyatakan bahwa pendidikan tinggi itu adalah kebutuhan tersier. Sebab pemerintah mendukung semua pihak untuk masuk perguruan tinggi, termasuk pihak yang kurang mampu secara ekonomi. Dukungan tersebut tentunya berasal dari pajak yang kita setorkan selama ini.

Bicara tentang dukungan pemerintah terhadap pendidikan, sesungguhnya terlihat dari komposisi dari APBN kita. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 4 dikatakan bahwa, "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional".

Sumber gambar : https://media.kemenkeu.go.id/
Sumber gambar : https://media.kemenkeu.go.id/

Bahkan kalau melihat postur APBN 2024, ternyata pemerintah konsisten memprioritaskan pendidikan tersebut. Dari Rp3.325,1 triliun belanja negara, maka alokasi untuk pendidikan nasional itu ada sebanyak Rp. 665,0 triliun. Untuk peruntukannya, bisa kita lihat pada tabel berikut!

Sumber gambar : https://media.kemenkeu.go.id/
Sumber gambar : https://media.kemenkeu.go.id/

Nah, berdasarkan anggaran tersebut, tentunya diharapkan arah kebijakan pembangun pendidikan nasional itu dapat terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun