Tentu kita bisa bayangkan kalau wilayah laut teritorial itu tidak diperjuangkan. Wilayah laut Indonesia itu, hanyalah tiga mil yang diukur dari garis rendah di pantai masing-masing pulau Indonesia. Hal itu sesuai dengan ordonansi yang dibuat zaman Belanda (1939) yakni "Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie."
Dengan kesuksesan Deklarasi Juanda, maka Indonesia sangat diuntungkan. Selain wilayah laut kita yang berubah dari 3 mil menjadi 12 mil yang diukur dari garis dasar ke arah laut lepas, juga berdampak pada pertambahan jumlah pulau di Indonesia.
Semangat Sinergi, Semangat Mempertahankan Kedaulatan Masa Kini
Mengingat perjuangan Deklarasi Juanda itu merupakan semangat untuk menguatkan kedaulatan negara dan integrasi bangsa, sudah selayaknya hal ini menjadi inspirasi bagi kita dalam menjalankan ketahanan untuk menghadapi berbagai ancaman. Dalam hal ini termasuk ancaman konflik LCS.
Bahkan semangat untuk menguatkan kedaulatan negara dan integrasi bangsa ini sejatinya harus terjadi sinergi. Baik sinergi militer dan masyarakat sipil, sinergi Indonesia dan negara lain.
Terhadap ancaman konflik LCS, saya pun sangat tertarik dengan yang disampaikan oleh Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., selaku Kepala Bakamla RI pada sebuah kesempatan webinar yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS).
Masalah pertahanan di Laut China Selatan tidak serta merta mengedepankan TNI, karena yang kita hadapi ini lebih banyak kapal-kapal sipil. Beliau pun berpandangan, apabila yang dimajukan militer itu cenderung menimbulkan "tensinya" naik.
Lantas sebagai bagian dari Badan Kemanan Laut (Bakamla), beliau juga berpendapat bahwa yang harus diperkuat itu adalah "coast guard", bahkan para "coast guard" yang ada di sekitar ASEAN perlu diperkuat dan dipererat kerja samanya. Sehingga yang tercipta itu adalah tertib sipil, bukan darurat militer.
Nah, untuk solidaritas "coast guard" ASEAN itu sendiri sesungguhnya sudah ada forum yang menaunginya seperti "ASEAN Coast Guard Forum". Forum seperti ini tentu diharapkan menjadi ajang diskusi dan bertukar informasi terkait upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut di kawasan Asia Tenggara khususnya.
Ternyata pendapat yang disampaikan oleh Laksdya TNI Dr. Irvansyah, senada dengan hasil survei kerja sama antara Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) dengan Litbang Kompas tentang potensi ancaman kedaulatan di Laut Natura Utara yang berbatasan dengan Laut China Selatan.
Adapun survei tersebut diadakan untuk mengukur persepsi masyarakat tentang kedaulatan di Laut China Selatan.