Mohon tunggu...
THEODORUS ELIEZER
THEODORUS ELIEZER Mohon Tunggu... Mahasiswa - Theodorus Eliezer, 121221021, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito

Theodorus Eliezer Universitas Dian Nusantara NIM 121221021 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Mata kuliah Perpajakan Nama dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekonsiliasi

17 Juli 2024   09:56 Diperbarui: 17 Juli 2024   10:06 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WP Badan juga dapat menggunakan tarif pajak penghasilan badan setengah persen dari peredaran bruto, dengan jangka waktu tertentu. Hal ini sebagaimana diatur ditetapkan dalam PP No. 23/2018 yang telah diperbarui dengan PP No. 55 Tahun 2022.

Contoh Hitung Pajak Penghasilan Badan

Pada tahun 2024, dalam laporan keuangan PT AAA memperoleh penghasilan kena pajak sebesar Rp 5.000.000.000 dan dapat memanfaatkan fasilitas pengurang pajak sesuai Pasal 31E.

Maka, pajak yang harus dibayar sebesar: 50% x 22% x Rp 5.000.000.000 = Rp 550.000.000.

Namun, perlu dibuat catatan bahwa selama periode tahun 2024, PT AAA telah menyetor pajak penghasilan karyawan ke kas negara sebesar Rp 50.000.000 dan pajak PPh Pasal 23 sebesar Rp 100.000.000.

Maka, pajak penghasilan terutang PT AAA adalah: Rp 550.000.000 -- Rp 50.000.000 -- Rp 100.000.000 = Rp 400.000.000.

Rp 400.000.000 adalah angka yang bisa dicicil oleh PT AAA ke kas negara atas penghasilan Badan Usaha di tahun 2024.

Maka, cicilan pembayaran PPh terutang PT AAA sebesar:

= Jumlah PPh Terutang : 12 bulan

= Rp 400.000.000 : 12

= Rp 33.333.333.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun