8. Accountability / Akuntabilitas
Prinsip ini merupakan standar profesionalisme seorang perawat yang dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas.
Prinsip dan kode etik keperawatan tersebut dapat melindungi perawat serta pasien bilamana diterapkan dengan baik. Sebagai mahasiswa dan calon perawat serta pengguna media sosial, kita harus belajar dari kasus mahasiswi keperawatan tersebut agar tindakan penyimpangan prinsip dan kode etik keperawatan tidak terulang.
Perawat maupun calon perawat harus fokus pada pelayanan kesehatan yang bermutu. Itulah pentingnya individu maupun institusi meningkatkan motivasi untuk pembangunan karakter profesionalisme perawat dalam pelayanan kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H