3. Koalisi Pasca-Pemilu yang Tidak Solid
Dalam sistem tanpa threshold, koalisi politik cenderung dibentuk setelah pemilu. Hal ini dapat menciptakan instabilitas politik karena negosiasi koalisi dilakukan setelah presiden terpilih, bukan sebelum pemilu seperti dalam sistem presidential threshold.Â
Akibatnya, hubungan antara presiden dan parlemen bisa menjadi kurang harmonis, mempersulit pengambilan keputusan strategis.
4. Meningkatkan Kompetisi yang Tidak Sehat Â
Banyaknya kandidat juga dapat meningkatkan kompetisi yang tidak sehat, di mana kampanye lebih banyak diwarnai oleh serangan terhadap lawan politik daripada menawarkan visi-misi konkret.Â
Hal ini dapat memperkeruh suasana politik dan menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Implikasi terhadap Demokrasi dan Pemilu
Penghapusan presidential threshold dipercaya sebagai langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif dan setara.Â
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa keputusan ini mewujudkan demokrasi yang lebih setara, di mana semua partai politik, termasuk yang berukuran kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan calon.Â
Namun, ada kekhawatiran bahwa tanpa ambang batas, jumlah calon presiden akan meningkat drastis, yang dapat menyebabkan fragmentasi suara dan mempersulit tercapainya mayoritas yang kuat.Â
Selain itu, potensi meningkatnya pemilu dua putaran dapat menambah beban logistik dan biaya bagi negara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!