Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapan dan Mengapa Sistem Pemerintahan Kerajaan Berakhir di Tanah Karo?

27 November 2022   13:08 Diperbarui: 27 November 2022   13:14 1731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah/ istana "Sibayak Kerajan Barusjahe" kesain jahen kini. Desa Barusjahe, Kec. Barusjahe, Kab. Karo (Dok. Pribadi)

Akibatnya rakyat tidak merasa puas dan mendesak kepada komite nasional wilayah Sumatera Timur supaya Daerah Istimewa seperti pemerintahan swapraja (kerajaan dan kesultanan) dihapuskan dan menggantikannya dengan pemerintahan demokrasi yang berporos kepada kedaulatan rakyat sesuai dinamika perjuangan kemerdekaan.

Di Tanah Karo, Komite Nasional Indonesia Tanah Karo bersama barisan pejuang Tanah Karo bersidang pada tanggal 13 Maret 1946. Hasil keputusan sidang itu memutuskan antara lain membentuk pemerintahan Kabupaten Karo dengan melepaskan diri dari keterikatan administrasi kerajaan, menghapus sistem pemerintahan swapraja pribumi di Tanah Karo dan menggantinya dengan sistem pemerintahan demokratis berdasarkan kedaulatan rakyat, Kabupaten Karo diperluas dengan memasukkan daerah Deli Hulu dan daerah Silima Kuta Cingkes dan selanjutnya mengangkat Rakutta Sembiring Brahmana menjadi Bupati Karo yang pertama, KM Aritonang sebagai Patih, Ganin Purba sebagai Sekretaris, dan Kantor Tarigan sebagai Wakil Sekretaris, serta mengangkat para lurah sebagai penganti raja urung yang sudah dihapuskan.

Pada 18 April 1946, diputuskan bahwa Tanah Karo terdiri atas tiga kewedanan dan setiap kewedanan terdiri dari lima kecamatan. Kewedanan itu meliputi kewedanan Karo Tinggi berkedudukan di Kabanjahe dengan wedanannya Netap Bukit, kewedanan Karo Hilir berkedudukan di Tiga Binanga dengan wedanannya Tama Sebayang, dan Kewedanan Karo Jahe berkedudukan di Pancur Batu, dengan wedanannya Keras Surbakti.

Komplek makam Sibayak Kerajan Barusjahe (Dok. Pribadi)
Komplek makam Sibayak Kerajan Barusjahe (Dok. Pribadi)

Barusjahe kemudian menjadi salah satu dari lima kecamatan yang termasuk ke dalam wilayah kewedanan Karo Tinggi, dengan camatnya Matang Sitepu. Dengan demikian sejak Maret 1946 itu berakhirlah sistem pemerintahan kerajaan di Tanah Karo, termasuk kerajan Barusjahe, dengan rajanya yang terakhir bernama Sibayak Mandur Barus (1911 - 20 Desember 1987) yang memerintah selama sekitar 9 tahun, dari 16 Desember 1937 sampai dengan 3 Maret 1946.

Kini, setiap tahun sejak tahun 2018, tanggal 13 Maret diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Karo.

Rujukan:

M. Barus, "Barus Mergana", Medan: Percetakan Monora, 1977.

web.karokab.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun