Residen Sumatera Timur pada masa itu, Mr. Abubakar Jaar melarikan diri ke Kabanjahe lalu ke Tiga Binanga. Di bawah Negara Sumatera Timur (NST) yang merupakan bentukan Belanda, Tanah Karo dijadikan salah satu afdeling yang beribu kota di Kabanjahe. Setelah Penyerahan kedaulatan, Tanah Karo menjadi Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini.
Sebagai salah satu pusat pemerintahan pada era kolonial di kawasan Sumatera Timur, tentu tidak sulit membayangkan mengapa di Kabanjahe banyak dijumpai bangunan-bangunan tua yang bergaya kolonial. Seperti misalnya rumah bercorak kolonial yang berlokasi di Jl. Jamin Ginting Gg. Kelinci II, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe berikut ini.
Menurut ibu pemilik rumah, bangunan ini sudah berusia sekitar 70 tahun. Artinya bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu ini dibangun pada sekitar tahun 1952, tapi masih terawat dan berfungsi hingga kini.
Ada lagi sebuah rumah bercorak kolonial yang berlokasi di belakang bangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kabanjahe Kota. Rumah tua ini difungsikan sebagai rumah dinas pendeta majelis GBKP Kabanjahe Kota.
Dan masih ada cukup banyak rumah tua yang bercorak kolonial di sepanjang ruas Jl. Nabung Surbakti, Kabanjahe. Kebanyakan sepertinya difungsikan sebagai rumah tempat tinggal dan masih terawat. Nabung Surbakti sendiri merupakan nama pahlawan pemuda Karo yang berjuang melawan penjajah pada masa perang kemerdekaan yang namanya diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Kabanjahe.